Pemda Parigi Moutong Larang ASN Mudik Gunakan Plat Merah

<p>Ket Foto: Ilustrasi</p>
Ket Foto: Ilustrasi

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah larang ASN mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah gunakan kendaraan plat merah.

“Pemerintah Pusat belum ada mengeluarkan edaran kendaraan plat merah digunakan mudik. Artinya, pemerintah melarang falisitas negara digunakan selain untuk kepentingan dinas,” kata Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Sabtu, 16 April 2022.

Ia menjelaskan, Pemda Parigi Moutong telah menginstruksikan pada seluruh pegawai agar menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mekanisme penggunaan kendaraan dinas.

Baca: Parimo Siapkan Enam Titik Pos Terpadu Mudik Idul Fitri 1442 H

Sesuai surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 13/2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, maka ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“SE pemerintah sangat jelas. Jika ada pegawai bertekad menggunakan kendaraan dinas untuk mudik saat Idul Fitri, tentu pemerintah daerah (Pemda) akan menindak dan memberikan saksi sesuai aturan terkait ASN,” tuturnya. 

Oleh karena itu, menghimbau kepada seluruh pejabat untuk menggunakan fasilitas negara secara bijak.

Baca: 120 Personel Polres Parimo Kawal Larangan Mudik

Sebab, bensin kendaraan dinas hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan guna memperlancar mobilisasi pegawai negeri sipil, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu. 

Sesuai kebijakan pemerintah, hari libur umum dan hari libur nasional ASN pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan dimulai dari 29 April hingga 6 Mei 2022.

Baca: Tahukah Kamu Lemak Ini Sangat Penting Untuk Tubuh?

“Berdasarkan SE MenpanRB Tjahjo Kumolo, bagi ASN yang akan bepergian ke luar daerah, pulang atau keluar negeri selama masa libur nasional dan libur Lebaran 2022 tetap harus  menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa, aplikasi PeduliLindungi digunakan,” tutup Zulfinasran. (dn)

Baca: Inilah 15 Hari Libur Nasional 2022

...

Artikel Terkait

wave

Rumah Tunggu Rujukan Untuk Warga Parigi Moutong di Makassar

Pemda Kabupaten Parigi Moutong akan menyiapkan rumah tunggu bagi warga yang akan melakukan perawatan rujukan di Makassar

Dua Dekade Parigi Moutong, Harus Bisa Menggenjot Pembangunan

Momentum memasuki dua dekade usia Kabupaten Parigi Moutong, harus bisa menggenjot pembangunan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Pengusaha Lokal Parigi Moutong Akan Nikmati Manfaat Tol Laut

Pengusaha lokal Parigi Moutong akan diupayakan bisa menikmati manfaat tol laut untuk mendukung akses pemasaran produk ke luar daerah.

Disperindag Parigi Moutong Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah

Kurang lebih 8 Ton minyak goreng curah disalurkan oleh Disperindag Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya meringankan kesulitan masyarakat.

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Pimpin Rakor Bersama OPD di Rujab

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE memimpin Rakor dengan seluruh Kepala OPD

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;