Dibagi 4 Kloter, 901 CJH Asal Sulawesi Tengah Embarkasi Balikpapan

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dibagi 4 kloter, 901 calon jamaah Haji (CJH) asal Sulawesi Tengah, penerbangan melalui Embarkasi di Balik Papan, Kalimantan Timur, dan dijadwalkan berangkat pada tanggal 24 Juni 2022. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sub Koordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sulawesi Tengah, Arifin saat dihubungi di Palu, pada hari Senin 06 Juni 2022.

“Sebelum berangkat, CJH dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah masuk Asrama Haji transit Palu pada 23 Juni 2022, keesokan harinya berangkat ke Embarkasi Haji di Balikpapan,” ucap Sub Koordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kementerian Agama Sulawesi Tengah (Sulteng) Arifin yang dihubungi di Palu, Senin 06 Juni 2022. 

Ia mengatakan, sudah dipastikan calon jemaah haji (CJH) telah memenuhi kewajiban pelunasan biaya haji sebagaimana setiap laporan yang telah diterima, juga kini Kemenag di masing-masing daerah juga sudah mendistribusikan logistik CJH berupa koper untuk menyimpan perlengkapan saat menunaikan ibadah haji nanti. 

Baca: SPN Polda Sulawesi Tengah Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Pada pemberangkatan haji nanti, calon jamaah haji dari Sulawesi Tengah dibagi menjadi 4 kloter penerbangan berdasarkan jumlah calon jemaah yang diberangkatkan hingga 901 orang.

Dari jumlah tersebut, jumlah CJH terbesar berasal dari Kota Palu yaitu 328 orang, kemudian Kabupaten Banggai 113 orang, danTolitoli sebanyak 106 orang.

“Calon Jemaah Haji (CJH) paling sedikit berasal dari Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak delapan orang dan hanya 11 orang dari Banggai Laut. Pengurangan kuota tersebut sejalan dengan kebijakan otoritas Pemerintah Saudi, karena pelaksanaan haji tahun ini masih berlangsung di suasana pandemi COVID19,” kata Arifin. 

Dia menjelaskan, persyaratan pemerintah yang diwajibkan oleh Calon Jemaah Haji (CJH), antara lain pemeriksaan kesehatan, pembayaran biaya haji, satu dan dua dosis vaksinasi COVID-19, dan serta pembuatan paspor. 

Ia menambahkan, Masih ada empat CJH yang belum di vaksin dosis kedua karena penyesuaian vaksin dosis pertama yang masih dilakukan.

Arifin juga mengingatkan agar calon jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan selama waktu keberangkatan, termasuk mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan (ihram). (*)

Baca: Wajib Vaksin Ambil Ijazah dan Rapor, DPRD Parigi Moutong Angkat Bicara

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

SPN Polda Sulawesi Tengah Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulawesi Tengah, Labuhan Panimba, Kabupaten Donggala, terbakar Senin malam

Wajib Vaksin Ambil Ijazah dan Rapor, DPRD Parigi Moutong Angkat Bicara

Wajib vaksin tahap satu dan dua untuk ambil Ijazah dan rapor siswa-siswi, terkait hal itu DPRD Kabupaten Parigi Moutong angkat bicara

Puluhan Bakal Calon Kepala Desa di Parigi Moutong Ikuti Ujian Tertulis

Puluhan Bakal calon (Balon) Kepala desa (Kades) ikuti ujian tertulis dan wawancara di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Pemprov Sulawesi Tengah, Dorong Petani Manfaatkan Pupuk Organik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah Dorong petani agar bisa memproduksi dan memanfaatkan penggunaan pupuk organik secara mandiri

Mekanik Asal Konawe Utara Tewas Saat Hendak Las Tangki Mobil

Seorang Mekanik Tewas Terbakar Saat Las Tangki Mobil di Konawe Utara, dari kejadian itu seorang lainnya juga mengalami luka

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;