Segel Kantor Desa, Ini Tuntutan Warga Bambalemo Parigi Moutong

<p>Segel Kantor Desa, Ini Tuntutan Warga Bambalemo Parigi Moutong</p>
Segel Kantor Desa, Ini Tuntutan Warga Bambalemo Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Segel kantor desa, puluhan warga Desa Bambalemo menggelar aksi protes di Kantor Desa Bambalemo, Parigi Moutong, aksi ini dipicu terkait tuntutan warga terhadap mantan kepala desa Bambalemo yang hingga akhir masa jabatannya tidak membuat laporan pertanggungjawaban Pemerintahan Desa.

Tidak ada laporan fisik dari LPPD, sehingga warga menduga mantan kepala desa itu mengabaikan pedoman atau Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa.

Andi Sadam, salah satu warga yang juga ikut terlibat dalam aksi segel kantor desa tersebut mengatakan, terkait pengelolaan keuangan desa, secara jelas disebutkan bahwa keuangan harus dikelola dengan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif serta dilakukan dengan tertib anggaran juga disiplin.

Selain itu, Andi Sadam mengatakan, kepala desa belum mengungkapkan informasi apapun tentang APBDes kepada publik melalui media.

Baca: 50 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Tinombala Parigi Moutong

“Bahkan, selama ini kami belum melihat adanya informasi terkait penyelenggaraan APBDes. Dan APBDes tidak boleh dirahasiakan, semua elemen masyarakat berhak mengetahui isi APBDes,” ucap Andi Sadam kepada wartawan usai aksi, Rabu 15 Juni 2022.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk berbagi informasi dengan seluruh masyarakat. Karena masyarakat berhak atas informasi dan pengawasan.

Mengenai kewajiban memberikan informasi tentang APBDes kepada masyarakat melalui media, Andi Sadam mengatakan hal itu juga termasuk dalam Permendagri.

Kedatangan warga di kantor Desa Bambalemo diterima oleh Kaur Pemerintahan dan BPD.

Menurut pantauan wartawan, seusai mengunjungi kantor desa, warga mendatangi kantor Camat Parigi bersama perwakilan pemerintah desa.

Sementara itu, pejabat sementara kepala Desa bambalemo, Nur Srikandi Puja mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Desa Bambalemo, ada beberapa hal yang belum terlaksana, di antaranya penyusunan LPPD hingga akhir masa jabatan.

Kemudian, karena tidak menginformasikan kewajiban pemerintah kota pada akhir tahun anggaran, Kaur Keuangan tidak menyelenggarakan pencatatan pembukuan atas transaksi keuangan. Selama penilaian, belum ditemukan bukti setoran perpajakan.

“Setiap tahun kami melakukan ini di setiap desa di Kecamatan Parigi. Jadi ketika kita meminta klarifikasi dokumen, kita tidak hanya turun karena kewajiban, harus ada yang bertanggung jawab. Jadi setiap tahun ada beritanya,” jelasnya.

Masalah tidak adanya LPPD di akhir masa jabatan Kepala Desa Bambalemo diketahui sedang ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong.

Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kota menunggu hasil pemeriksaan atau pembinaan dari Inspektorat setempat. (*Ikh)

Baca: Bencana Abrasi Pantai Amurang, Belasan Rumah dan Jembatan Ambruk

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bencana Abrasi Pantai Amurang, Belasan Rumah dan Jembatan Ambruk

Bencana abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung, dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Kepulauan Amurang, Kabupaten

Usai Dirusak Warga, PLN Sabang Donggala Lakukan Perbaikan

Usai dirusak oleh sekelompok warga, pihak PLN Sabang Donggala bertahap telah melakukan perbaikan jaringan listrik di, Kabupaten Donggala

Ratusan KK di Kabupaten Mamuju Mengungsi Akibat Banjir

Banjir di Mamuju, Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di berbagai wilayah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, terpaksa

Bawaslu Parigi Moutong Gandeng OKP Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah gandeng pemuda OKP perkuat

Pemkab Parigi Moutong Optimis Raih Juara Penilaian Penurunan Stunting

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, melalui Bappelitbangda Parigi Moutong, ptimis raih juara dalam penilaian tekan angka stunting

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;