Parigi Moutong Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha

<p>Foto: Satgas Covid-19 Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha di Parigi Moutong.</p>
Foto: Satgas Covid-19 Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha di Parigi Moutong.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Tim gabungan Satgas covid-19 Parigi Moutong, Sulteng, melakukan sosialisasi waktu operasional kepada pelaku usaha.

“Seperti operasi yustisi kemarin. Kali ini melakukan sosialisasi adalah tim gabungan dalam Satgas Penanganan Covid-19 Parigi Moutong,” ungkap Kepala Sekretariat Tim Satgas Covid-19, Idran saat dihubungi, Sabtu 17 Juli 2021.

Pelaksanaan sosialisasi waktu operasional dilakukan terhadap pelaku usaha cafe, rumah makan, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Kota Palu Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Satgas covid-19 sosialisasi waktu operasional untuk pelaku usaha sesuai ketetapan Pemda, yaitu hingga pukul 22:00 Wita.

Ia mengatakan, sosialisasi waktu operasional untuk pelaku usaha dilaksanakan secara terus menerus sesuai pasang surutnya kasus pandemi di Parigi Moutong

“Penetapan jam operasional itu sesuai surat edaran Bupati Parigi Moutong nomor: 443.1/1823/BPBD, tentang upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca juga: Edaran PPKM Parigi Moutong, Jam Operasional Pelaku Usaha Dibatasi

Pihaknya berharap, pelaksanaan sosialisasi waktu operasional untuk pelaku usaha, dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Tujuannya, agar dapat membantu pemerintah menurunkan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gelontoran 1,3 Miliar Rupiah, Tekan Pandemi Covid di Palu

Parigi Moutong Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha
Foto: Satgas Covid-19 Sosialisasi Waktu Operasional Pelaku Usaha di Parigi Moutong.

Operasi yustisi covid-19 di Parigi Moutong 

Sebelumnya, Satgas Pencegahan Covid-19 melaksanakan operasi Yustisi, untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan. Operasi digelar di bundaran tugu Merkuri Keluarahan Masigi, Kecamatan Parigi, Selawesi Tengah, Kamis 14 Juli 2021.

Pelaksanaan operasi itu dilakukan guna menindaklajuti surat edaran Gubernur Sulawasi Tengah, dan Bupati, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, sebab wilayah Parigi Moutong saat ini kembali berada di zona orange.

Baca juga: Satgas Kembali Beri Denda Yustisi Pelaku Usaha di Kota Palu

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diingatkan kembali untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker saat keluar rumah. Serta, membatasi aktifitas diluar rumah, dan menghindari kerumunan.

Surat edaran dikeluarkan Bupati belum lama ini, untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah nomor: 443/545/DINKES tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan, desa, kelurahan.

Penerapan PPKM berbasis Mikro di Parigi Moutong, akan mulai dilaksanakan dan sebagai langkah awal pihaknya akan melaksanakan sosialisasi selama satu minggu kedepan kepada seluruh pihak terkait.

Baca juga: Pemkot Palu Mulai Berlakukan Pembatasan Jam Operasional

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Daring di Parigi Moutong: Siswa Butuh Peran Orang Tua

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengharapkan orang tua dapat membantu peran guru pada pembelajaran Daring di Parigi Moutong

Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

Tim Resmob Polres Palu, berhasil membekuk pencuri handphone 16 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pelaku inisial H (22) dan MA (20).

Nakes Positif Covid-19, RSU Anutapura Palu Hentikan Pelayanan

Nakes positif covid-19, Rumah Sakit Umum RSU Anutapura Palu hentikan pelayanan kesehatan, meliputi layanan ruang intermediate dan lainnya

Walikota Palu Arahkan Malam Takbiran Dilaksanakan di Masjid

Walikota Palu arahkan pelaksanaan malam takbiran Idul Adha 1442 H dilaksanakan di Masjid saja, Dibatasi cukup pegawai syara.

Lima Ribu Arsip Kepegawaian Parigi Moutong Dimusnahkan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, musnahkan lima ribu arsip kepegawaian Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, arsip pegawai, kenaikan pangkat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum


See All
; ;