Perpanjangan PPKM di Sulawesi Tengah, Ini Lima Instruksi Gubernur

<p>Foto: Illustrasi perpanjangan PPKM di Sulteng.</p>
Foto: Illustrasi perpanjangan PPKM di Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Secara resmi perpanjangan PPKM di Sulawesi Tengah, diberlakukan 22-25 Juli 2021.

Gubernur Rusdy Mastura memutuskan berlakukan perpanjangan PPKM untuk seluruh daerah di Sulawesi Tengah.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 440/609/DINKES tentang Perpanjangan PPKM Pada Masa Pandemi covid-19.

Baca juga: Buol Akan Berlakukan Pengetatan Mobilitas Warga

Terkait kebijakan perpanjangan PPKM di Sulawesi Tengah itu, Gubernur keluarkan instruksi sebagai berikut.

Kebijakan pertama perpanjangan PPKM, pemerintah kabupaten dan Kota Palu di Sulawesi Tengah, mempercepat proses pelaksanaan vaksinasi sesuai droping vaksin di daerah masing-masing karena pengiriman vaksin ke depan akan ditingkatkan pemerintah pusat.

Baca juga: Sortir Berkas Calon Peserta Seleksi CPNS-PPPK: Banyak Kesalahan Penulisan Nama

Kedua, pemerintah kabupaten dan kota mengoptimalkan posko penanganan covid-19 dan memperketat protokol kesehatan serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing dengan berkoordinasi pada Satuan Tugas (Satgas) covid-19.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi tempat pendidikan dan pelatihan dilakukan secara online.

Baca juga: Gubernur Minta Terapkan PPKM di 11 Zona Merah Sulawesi Tengah

Aturan penerapan protokol kesehatan

Keempat, pelaksanaan kegiatan perkantoran atau tempat kerja baik di perkantoran pemerintah, kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Swasta menerapkan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pengaturan waktu kerja secara bergantian.

Baca juga: Viral, Info Hoax Perpanjangan PPKM di Jawa Timur

Kelima, Gubernur menginstruksikan pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal dan logistik.

Selanjutnya, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau objek tertentu tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan sangat ketat.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Putra Daerah Parigi Moutong Ikut Seleksi Poltek KP 2021

Puluhan putra daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ikut tahapan seleksi Poltek KP 2021, alur seleksinya berbeda dari tahun lalu.

Bulog Salur Bantuan Beras Keluarga Terdampak Covid 19 Sulawesi Tengah

Bulog jalankan perintah Presiden Indonesia untuk salurkan bantuan beras keluarga terdampak covid 19 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kota Palu Beri Bantuan Sembako 17 KK Terkonfirmasi Covid 19

Dinsos beri bantuan sembako 17 KK terkonfirmasi covid 19 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, didistribusikan kepada 74 jiwa.

Buol Akan Berlakukan Pengetatan Mobilitas Warga

Pemerintah daerah (Pemda) Buol, Sulawesi Tengah, akan berlakukan pengetatan mobilitas warga, dilakukan guna menekan penyebaran kasus covid-19

Pelantikan Pejabat Eselon IV: Analisis Jabatan Perlu Dilakukan

BKPSDM meminta OPD lingkup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lakukan analisis jabatan keperluan pelantikan pejabat eselon IV.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;