Buol Akan Berlakukan Pengetatan Mobilitas Warga

<p>Foto: Illustrasi pengetatan aktivitas warga.</p>
Foto: Illustrasi pengetatan aktivitas warga.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemerintah daerah (Pemda) Buol, Sulawesi Tengah, akan berlakukan pengetatan mobilitas warga.

“Itu dilakukan guna menekan penyebaran kasus covid-19,” ungkap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis 22 Juli 2021.

Pengetatan mobilitas warga diantaranya meliputi pelaksanaan pernikahan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan dibatasi hanya 20 orang undangan.

Baca jkuga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

“Ketika semua itu bisa dilaksanakan, penuhi dan ditaati, maka diperbolehkan untuk melaksanakan hajatan pernikahan,” tuturnya.

Kebijakan pengetatan mobilitas warga lainnya adalah lebih memperketat pengawasan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi ASN. Membangun sistem kerja berdasarkan prokes.

Baca juga: Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61

Selanjutnya, tetap membangun komunikasi dalam penyelesaian pekerjaan dari rumah.

Kebijakan Pemda Buol melakukan pengetatan mobilitas warga, berangkat dari hasil uji sampling random.

Pengujian dilaksanakan sebanyak 576 sampel rapid antigen, didapatkan hasil 559 sampel negatif dan 17 sampel dinyatakan positif covid-19.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Ribuan warga Buol mungkin terpapar covid 19

Pemda asumsikan 2,95 persen atau sekitar 4285 penduduk Buol kemungkinan terpapar covid-19, berdasar tes antigen.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu juga selaku Ketua Satgas Penanganan covid-19, mengatakan, jika melihat hasil uji sampling itu, maka saat ini pemerintah tidak bisa terlena. Sehingga, terapkan pengetatan mobilitas warga.

“Hal ini bisa saja menjadi bom waktu bagi daerah kita. Karena itu harus memperketat Prokes. Dan membatasi seluruh pergerakan masyarakat. Termasuk semua desa-desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa ke depannya,” tuturnya.

Baca juga: Ribuan Anak di Jakarta Terpapar Covid 19

Terkait penanganan covid-19, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PPKM di seluruh daerah di Sulawesi Tengah mulai berlaku Kamis 22 Juli 2021 ini sampai tanggal 25 Juli.

Berkenaan dengan kebijakan itu maka Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan beberapa hal.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah nomor 440/609/dinkes tentang perpanjangan ppkm pada masa pandemi covid-19.

Baca juga: Satu ASN Meninggal Terpapar Covid 19 di Poso

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Pelantikan Pejabat Eselon IV: Analisis Jabatan Perlu Dilakukan

BKPSDM meminta OPD lingkup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lakukan analisis jabatan keperluan pelantikan pejabat eselon IV.

Sortir Berkas Calon Peserta Seleksi CPNS-PPPK: Banyak Kesalahan Penulisan Nama

Panitia seleksi banyak menemukan salah penulisan nama pelamar saat sortir berkas calon peserta seleksi CPNS-PPPK tahun 2020-2021.

Optimalisasi PAD, Dishub Uji Petik Parkir di Desa Toboli

Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Provinsi Sulteng melaksanakan uji petik parkir ditepi jalan Desa Toboli untuk optimalisasi PAD.

Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun.

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;