Buol Akan Berlakukan Pengetatan Mobilitas Warga

<p>Foto: Illustrasi pengetatan aktivitas warga.</p>
Foto: Illustrasi pengetatan aktivitas warga.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemerintah daerah (Pemda) Buol, Sulawesi Tengah, akan berlakukan pengetatan mobilitas warga.

“Itu dilakukan guna menekan penyebaran kasus covid-19,” ungkap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis 22 Juli 2021.

Pengetatan mobilitas warga diantaranya meliputi pelaksanaan pernikahan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan dibatasi hanya 20 orang undangan.

Baca jkuga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

“Ketika semua itu bisa dilaksanakan, penuhi dan ditaati, maka diperbolehkan untuk melaksanakan hajatan pernikahan,” tuturnya.

Kebijakan pengetatan mobilitas warga lainnya adalah lebih memperketat pengawasan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi ASN. Membangun sistem kerja berdasarkan prokes.

Baca juga: Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61

Selanjutnya, tetap membangun komunikasi dalam penyelesaian pekerjaan dari rumah.

Kebijakan Pemda Buol melakukan pengetatan mobilitas warga, berangkat dari hasil uji sampling random.

Pengujian dilaksanakan sebanyak 576 sampel rapid antigen, didapatkan hasil 559 sampel negatif dan 17 sampel dinyatakan positif covid-19.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Ribuan warga Buol mungkin terpapar covid 19

Pemda asumsikan 2,95 persen atau sekitar 4285 penduduk Buol kemungkinan terpapar covid-19, berdasar tes antigen.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu juga selaku Ketua Satgas Penanganan covid-19, mengatakan, jika melihat hasil uji sampling itu, maka saat ini pemerintah tidak bisa terlena. Sehingga, terapkan pengetatan mobilitas warga.

“Hal ini bisa saja menjadi bom waktu bagi daerah kita. Karena itu harus memperketat Prokes. Dan membatasi seluruh pergerakan masyarakat. Termasuk semua desa-desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa ke depannya,” tuturnya.

Baca juga: Ribuan Anak di Jakarta Terpapar Covid 19

Terkait penanganan covid-19, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PPKM di seluruh daerah di Sulawesi Tengah mulai berlaku Kamis 22 Juli 2021 ini sampai tanggal 25 Juli.

Berkenaan dengan kebijakan itu maka Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan beberapa hal.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah nomor 440/609/dinkes tentang perpanjangan ppkm pada masa pandemi covid-19.

Baca juga: Satu ASN Meninggal Terpapar Covid 19 di Poso

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Pelantikan Pejabat Eselon IV: Analisis Jabatan Perlu Dilakukan

BKPSDM meminta OPD lingkup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lakukan analisis jabatan keperluan pelantikan pejabat eselon IV.

Sortir Berkas Calon Peserta Seleksi CPNS-PPPK: Banyak Kesalahan Penulisan Nama

Panitia seleksi banyak menemukan salah penulisan nama pelamar saat sortir berkas calon peserta seleksi CPNS-PPPK tahun 2020-2021.

Optimalisasi PAD, Dishub Uji Petik Parkir di Desa Toboli

Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Provinsi Sulteng melaksanakan uji petik parkir ditepi jalan Desa Toboli untuk optimalisasi PAD.

Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun.

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;