Buol Akan Berlakukan Pengetatan Mobilitas Warga

<p>Foto: Illustrasi pengetatan aktivitas warga.</p>
Foto: Illustrasi pengetatan aktivitas warga.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemerintah daerah (Pemda) Buol, Sulawesi Tengah, akan berlakukan pengetatan mobilitas warga.

“Itu dilakukan guna menekan penyebaran kasus covid-19,” ungkap Bupati Buol Amirudin Rauf, di Buol, Kamis 22 Juli 2021.

Pengetatan mobilitas warga diantaranya meliputi pelaksanaan pernikahan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan dibatasi hanya 20 orang undangan.

Baca jkuga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

“Ketika semua itu bisa dilaksanakan, penuhi dan ditaati, maka diperbolehkan untuk melaksanakan hajatan pernikahan,” tuturnya.

Kebijakan pengetatan mobilitas warga lainnya adalah lebih memperketat pengawasan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah bagi ASN. Membangun sistem kerja berdasarkan prokes.

Baca juga: Covid-19 Sulteng 17 Juli 2021: Bertambah 337 kasus dan 61

Selanjutnya, tetap membangun komunikasi dalam penyelesaian pekerjaan dari rumah.

Kebijakan Pemda Buol melakukan pengetatan mobilitas warga, berangkat dari hasil uji sampling random.

Pengujian dilaksanakan sebanyak 576 sampel rapid antigen, didapatkan hasil 559 sampel negatif dan 17 sampel dinyatakan positif covid-19.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Ribuan warga Buol mungkin terpapar covid 19

Pemda asumsikan 2,95 persen atau sekitar 4285 penduduk Buol kemungkinan terpapar covid-19, berdasar tes antigen.

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu juga selaku Ketua Satgas Penanganan covid-19, mengatakan, jika melihat hasil uji sampling itu, maka saat ini pemerintah tidak bisa terlena. Sehingga, terapkan pengetatan mobilitas warga.

“Hal ini bisa saja menjadi bom waktu bagi daerah kita. Karena itu harus memperketat Prokes. Dan membatasi seluruh pergerakan masyarakat. Termasuk semua desa-desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa ke depannya,” tuturnya.

Baca juga: Ribuan Anak di Jakarta Terpapar Covid 19

Terkait penanganan covid-19, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PPKM di seluruh daerah di Sulawesi Tengah mulai berlaku Kamis 22 Juli 2021 ini sampai tanggal 25 Juli.

Berkenaan dengan kebijakan itu maka Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah menginstruksikan beberapa hal.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah nomor 440/609/dinkes tentang perpanjangan ppkm pada masa pandemi covid-19.

Baca juga: Satu ASN Meninggal Terpapar Covid 19 di Poso

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Pelantikan Pejabat Eselon IV: Analisis Jabatan Perlu Dilakukan

BKPSDM meminta OPD lingkup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lakukan analisis jabatan keperluan pelantikan pejabat eselon IV.

Sortir Berkas Calon Peserta Seleksi CPNS-PPPK: Banyak Kesalahan Penulisan Nama

Panitia seleksi banyak menemukan salah penulisan nama pelamar saat sortir berkas calon peserta seleksi CPNS-PPPK tahun 2020-2021.

Optimalisasi PAD, Dishub Uji Petik Parkir di Desa Toboli

Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Provinsi Sulteng melaksanakan uji petik parkir ditepi jalan Desa Toboli untuk optimalisasi PAD.

Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun.

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;