Sortir Berkas Calon Peserta Seleksi CPNS-PPPK: Banyak Kesalahan Penulisan Nama

<p>Foto: Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful.</p>
Foto: Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Panitia seleksi banyak menemukan salah penulisan nama pelamar saat sortir berkas calon peserta seleksi CPNS-PPPK tahun 2020-2021.

“Berkas kami terima dari Kantor Pos, sudah mencapai 70 persen. Saat ini masuk tahapan sortir, disesuaikan dengan akun pendaftaran calon peserta,” ungkap Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Ahmad Saiful di ruang kerjanya, Jumat 23 Juli 2021.

Hasil sortir berkas calon peserta seleksi CPNS-PPPK, kesalahan penulisan nama tidak sesuai dengan tulisan pada ijazah.

Baca juga: Kemendikbudristek Cetak Ratusan Buku dan Bahan Bacaan

Para calon peserta, hanya mencantumkan nama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, dalam pengumuman nanti akan dianggap TSM,” ujarnya.

Persoalan itu menurut dia, mungkin dianggap hal kecil bagi para calon peserta. Namun akan berpengaruh pada hasil akhir, atau ketika peserta dinyatakan lolos dan saat SK dikeluarkan.

Menurut panitia dari berkas calon peserta seleksi CPNS-PPPK, kesalahan penulisan nama akan dianggap orang berbeda.

Sehingga, seluruh berkas terlampir dalam akun, harus dipastikan sesuai dengan berkas terkirim melalui Kantor Pos dan ketentuan pendaftaran.

“Saya menduga kemungkinan calon peserta ini menggunakan jasa orang, untuk membuat akun pendaftaran meraka. Makanya ditemukan ketidaksesuaian,” sebutnya.  

Baca juga: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Pupuk Ilegal ke Kejari Palu

Pendaftar CPNS-PPPK

Hingga saat ini, pendaftar PPPK tenaga guru sebanyak 1242 orang. Sedangkan PPPK non guru sebanyak 160 orang.

Namun, jumlah itu dianggap masih kurang dari kuota ditetapkan sebanyak 180 peserta.

Sementara jalur CPNS dengan kuota 106 orang untuk formasi kesehatan dan teknis, peserta pendaftar telah mencapai 1081 orang.

“Jadi Nakes yang masih memenuhi syarat untuk masuk melalui jalur CPNS, mereka lebih cenderung memilih dijalur itu, dibandingkan PPPK,” terangnya.

Masih diberikan kesempatan pada calon peserta lainnya untuk melengkapi berkas, sebab ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga 26 Juli 2021.

“Alasan pemerintah pusat memperpanjang waktu kami tidak tahu persis. Kalau untuk kami, kuota itu memenuhi atau tidak, sebenarnya bukan menjadi masalah,” tutupnya.

Baca juga: 57 Bakal Calon Kades di Parimo Ikuti Tes Tertulis dan Wawancara

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Optimalisasi PAD, Dishub Uji Petik Parkir di Desa Toboli

Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Provinsi Sulteng melaksanakan uji petik parkir ditepi jalan Desa Toboli untuk optimalisasi PAD.

Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

Kejaksaan Negeri Parimo, Sulawesi Tengah, rilis kasus Kejari Parimo sepanjang tahun 2020-2021. Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-61 tahun.

Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

Pemda Parimo, Sulawesi Tengah melakukan rapat evaluasi DTKS terkait hasil verifikasi dan validasi data, Ada beberapa poin penting.

Pemprov Salur 11 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan 11 ton beras cadangan pangan untuk Pemda Parigi Moutong, di Desa Sidole dan Toribulu.

Warga Keluhkan Pembayaran Uang Tindakan IGD di Kota Palu

Warga Lolu Utara Kota Palu, Provinsi Sulteng, keluhkan pembayaran uang tindakan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Undata.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;