Pasca Abrasi Pantai Minahasa, Pemkab Siapkan Hunian Sementara

<p>(Ilustrasi)</p>
(Ilustrasi)

Berita Sulawesi Utara, gemasulawesi – Pasca abrasi Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan disebut akan siapkan hunian sementara bagi para korban yang terkena dampak bencana abrasi pantai.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah mengambil tindakan cepat untuk memajukan proses pekerjaan di tempat hunian sementara pasca abrasi Pantai Amurang, Minahasa Selatan, sesuai arahan Kepala BNPB Letjen Suharyanto saat berkunjung ke posko pengungsi pekan lalu.

“Pemerintah setempat juga harus segera mengambil kebijakan untuk menyediakan lahan pemukiman baru (permanen) bagi masyarakat yang sudah terkena atau terancam abrasi pantai,” ucap Suharyanto di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022.

Untuk implementasi lebih lanjut, Suharyanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini adalah praktik yang telah diadopsi untuk memberikan perlindungan kepada warga yang terkena dampak Awan Longsor Panas (APG) Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Ia mengatakan, akan segera mencari bantuan dari Kementerian PUPR, yang sudah memiliki prototipe seperti yang sudah ada bagi warga lereng Semeru.

Penginapan sementara terletak di kawasan perkebunan Desa Bitung, kompleks jalan menuju Desa Kilometer Tiga. Selanjutnya, tempat tinggal sementara ini akan dihuni oleh warga yang rumahnya terkena dampak abrasi, yang masih tinggal di pengungsian. Selain itu, rencana relokasi pasar tradisional sedang dipersiapkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB per Jumat 24 Juni 2022 pukul 01.20 WIB, jumlah pengungsi sebanyak 127 KK atau 387 jiwa. Rinciannya 53 KK atau 134 jiwa di BPBU Desa Lewet, 46 KK atau 158 jiwa di Balai Sentrum PGA Uwuran Dua dan 28 KK atau 95 jiwa di rumah anggota keluarga atau kerabat. (*Ikh)

Baca: Gelar Bakti Sosial, Polda Sulawesi Tengah Gratiskan Operasi Katarak

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Lepas CJH Kloter Keempat, Wabup Parigi Moutong: Tetap Jaga Kesehatan

Lepas keberangkatan Calon Jama’ah Haji (CJH) kloter keempat tujuan embarkasi Balikpapan, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong

Empat Raperda Belum Tuntas, DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjang

Pembahasan 4 Raperda Molor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah meminta agar

Pesta Demokrasi Pilkades, Pemda Parigi Moutong Ajak Junjung Sportifitas

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengajak peserta pada pesta demokrasi PIlkades menjunjung sportifitas

Perkuat Struktur Organisasi, DPD Nasdem Parigi Moutong Gelar Rapat

Perkuat struktur organisasi sekaligus mensosialisasikan hasil Rakernas Partai Nasdem yang belum lama ini dilaksanakan di Jakarta.

Divonis Hukuman 2 Tahun, Mantan Kadis DPRP Palu Ajukan Kasasi

Mantan Kadis DPRP Kota Palu, Dharma Gunawan terdakwa kasus dugaan Tipikor pembebasan lahan jalan Anoa II, ajukan kasasi

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;