Ribuan Kosmetik Ilegal di Kendari Disita BPOM

<p>(Ilustrasi Gambar)</p>
(Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Ribuan kosmetik ilegal di Kendari disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan tanpa izin beredar di beberapa daerah provinsi tersebut.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau menyebut ribuan kosmetik ilegal termasuk krim pemutih, lipstik, gel tangan, cat kuku, dan lulur di Kendari, Kamis 04 Agustus 2022.

Barang ini ditemukan dari hasil aksi penertiban pasar Juli 2022 di lima kabupaten atau kota.

“Hasil tindakan penertiban pasar di 40 sarana kosmetika sebanyak 379 jenis. Kami menemukan total 3.133 item kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp 71.199.500,00,” ucapnya.

Baca: Tim SAR Cari Lansia 94 Tahun Hilang di Perkebunan Tonsea Lama

Yoseph Nahak kemudian merinci lima kabupaten/kota yang dilakukan penertiban pasar tersebut yaitu Kota Kendari sebanyak 108 jenis dengan jumlah 879 buah dengan perkiraan ekonomi Rp 18.894.000. Kedua, di Kabupaten Konawe terdapat 47 jenis dengan total sebanyak 253 buah dengan perkiraan nilai Rp 5.136.500.

Ketiga, 60 jenis sebanyak 464 buah ditemukan di Kabupaten Kolaka, yang nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 13.325.000. Keempat, di Kabupaten Konawe Selatan ditemukan 52 jenis atau 590 buah kosmetik ilegal tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp 13.325.000.

Kelima di Kabupaten Bombana dengan total 112 jenis atau 947 buah dengan perkiraan nilai ekonomi Rp 20.429.000.

“Jika melihat sebaran itu, memang benar peredaran kosmetik ilegal ini relatif merata di seluruh kabupaten yang menjadi lokasi operasi kami,” ucapnya.

BPOM Kendari mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih kosmetik dan selalu mengutamakan pengawasan agar bebas dari kosmetik berbahaya. Ia juga menjelaskan, kontrolnya adalah masyarakat harus memeriksa kemasannya, apakah kemasannya masih dalam keadaan baik atau sudah rusak.

Setelah itu, periksa label yang berhubungan dengan komposisi pangan itu, lalu periksa izin edar, yang berarti Anda memeriksa apakah produk tersebut telah mendapat persetujuan dari pihak berwenang, dan terakhir memeriksa tanggal kadaluwarsa.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, peringatan bagi kita untuk melakukan upaya bahwa selain pemotongan sisi pasokan melalui operasi dan penegakan juga pemantauan rutin, kita juga harus melakukan pemotongan sisi demand atau permintaan dari masyarakat,” ucap Yoseph.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan dan peringatan kepada pemilik toko atau penjual di pasar untuk tidak melakukan hal berupa BPOM. BPOM Kendari bakal melakukan pemusnahan terhadap kosmetik ilegal itu. (*/Ikh)

Baca: Resep Bubur Ayam Jakarta Buatan Rumahan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tim SAR Cari Lansia 94 Tahun Hilang di Perkebunan Tonsea Lama

Tim SAR gabungan diturunkan melakukan pencarian salah seorang warga lansia 94 tahun yang hilang di perkebunan Tonsea Lama, Minahasa Utara

63 Rumah Rusak Dampak dari Banjir Bandang Desa Torue

63 rumah warg berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, rusak dampak dari banjir bandang desa torue

Alat Berat Dikerahkan Cari Korban Banjir Bandang Torue

Alat berat dikerahkan dalam pencarian korban banjir bandang Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada

Banjir Bandang Torue, Akibat Alih Fungsi Hutan atau Faktor Alam?

banjir bandang Desa Torue Kecamatan Torue, mengindikasikan adanya alih fungsi hutan namun faktor alam dianggap warga jadi penyebab utama.

PGRI Torue Salurkan Bantuan Guru dan Siswa Terdampak Banjir

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah salurkan bantuan kepada guru dan siswa

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;