Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

<p>Foto/Istimewa</p>
Foto/Istimewa

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah, secara resmi mulai berlakukan atau penerapan penggunaan warna tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor kendaraan, perubahan dari latar hitam tulisan putih menjadi latar putih tulisan hitam berlaku untuk kendaraan pribadi.

Namun, penerapan berlakukan aturan warna pelat putih dan nomor baru akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2022 setelah 30.000 lembar material diterima dari Korlantas Polri melalui fasilitas material (Fasmat) Polda Sulawesi tengah.

Penggantian ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku pada 5 Mei 2021.

Peraturan ini menggantikan Peraturan Kepala Polri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pasal 45 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 menyebutkan bahwa ada empat warna dasar untuk plat nomor, yakni:

1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA) dan badan internasional.
2. Kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum.
3. Merah dengan tulisan putih bagi kendaraan intansi pemerintah.
4. Hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di wilayah perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Selain itu, Pasal 45 (2) juga mengatur bahwa berdasarkan SK Mabes Polri, ada pelat khusus untuk kendaraan listrik. Berdasarkan Surat Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang mulai berlaku pada 8 Januari 2020, pelat nomor kendaraan listrik memiliki lis biru.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K., mengatakan, penerapan warna plat nomor saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua (R2).

“Ya, percetakan sudah mulai dilakukan baik untuk kendaraan baru maupun kendaraan perpanjangan lima tahun khusus untuk R2,” katanya.

Ia mengatakan, untuk kendaraan bermotor yang TNKB lama (warna hitam) masih berlaku, tunggu masa berlakunya habis dulu baru bisa mendapatkan TNKB putih baru.

Baca: Polda Sulawesi Tengah Tindak Tegas Calo Rekrut Anggota Polri

Kingkin menegaskan baru Ditlantas Polda Sulawesi Tengah yang mengeluarkan TNKB warna putih, sehingga pemilik mobil dilarang mengganti TNKB sendiri.

“Jika kami melanggar peraturan tersebut, kami akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Kingkin menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama membiasakan diri dengan kode lalu lintas, dimulai dari diri kita sendiri, keselamatan berlalu lintas adalah yang utama dan cerminan kepribadian, tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Polda Sulawesi Tengah Tindak Tegas Calo Rekrut Anggota Polri

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Tengah Tindak Tegas Calo Rekrut Anggota Polri

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, tindak tegas dan berantas polisi yang jadi calo rekrut anggota Polri gelombang II tahun anggaran

Tim Relawan Tagana Bantu Bersihkan Rumah Warga di Torue

Tim relawan Tagana membantu membersihkan rumah warga korban banjir di Desa Torue, dari sisa-sisa material lumpur yang kembali diterjang

Dua Sekolah di Torue Dibangun Tanggul Sementara

Dua sekolah SDN dan SMPN Torue dibangun tanggul sementara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi

Peduli Korban Banjir, Relawan Musisi Palu-Sigi Salurkan Bantuan

Peduli korban banjir bandang Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, relawan musisi Palu-Sigi salurkan bantuan

Upayakan Pembangunan Tanggul Permanen Pasca Banjir di Torue

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi tengah, upayakan pembangunan tanggul permanen pasca banjir bandang di Desa

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;