Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

<p>Foto/Istimewa</p>
Foto/Istimewa

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah, secara resmi mulai berlakukan atau penerapan penggunaan warna tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor kendaraan, perubahan dari latar hitam tulisan putih menjadi latar putih tulisan hitam berlaku untuk kendaraan pribadi.

Namun, penerapan berlakukan aturan warna pelat putih dan nomor baru akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2022 setelah 30.000 lembar material diterima dari Korlantas Polri melalui fasilitas material (Fasmat) Polda Sulawesi tengah.

Penggantian ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku pada 5 Mei 2021.

Peraturan ini menggantikan Peraturan Kepala Polri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pasal 45 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 menyebutkan bahwa ada empat warna dasar untuk plat nomor, yakni:

1. Putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA) dan badan internasional.
2. Kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum.
3. Merah dengan tulisan putih bagi kendaraan intansi pemerintah.
4. Hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di wilayah perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.

Selain itu, Pasal 45 (2) juga mengatur bahwa berdasarkan SK Mabes Polri, ada pelat khusus untuk kendaraan listrik. Berdasarkan Surat Keputusan Kakorlantas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang mulai berlaku pada 8 Januari 2020, pelat nomor kendaraan listrik memiliki lis biru.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K., mengatakan, penerapan warna plat nomor saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua (R2).

“Ya, percetakan sudah mulai dilakukan baik untuk kendaraan baru maupun kendaraan perpanjangan lima tahun khusus untuk R2,” katanya.

Ia mengatakan, untuk kendaraan bermotor yang TNKB lama (warna hitam) masih berlaku, tunggu masa berlakunya habis dulu baru bisa mendapatkan TNKB putih baru.

Baca: Polda Sulawesi Tengah Tindak Tegas Calo Rekrut Anggota Polri

Kingkin menegaskan baru Ditlantas Polda Sulawesi Tengah yang mengeluarkan TNKB warna putih, sehingga pemilik mobil dilarang mengganti TNKB sendiri.

“Jika kami melanggar peraturan tersebut, kami akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Kingkin menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama membiasakan diri dengan kode lalu lintas, dimulai dari diri kita sendiri, keselamatan berlalu lintas adalah yang utama dan cerminan kepribadian, tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Polda Sulawesi Tengah Tindak Tegas Calo Rekrut Anggota Polri

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Tengah Tindak Tegas Calo Rekrut Anggota Polri

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, tindak tegas dan berantas polisi yang jadi calo rekrut anggota Polri gelombang II tahun anggaran

Tim Relawan Tagana Bantu Bersihkan Rumah Warga di Torue

Tim relawan Tagana membantu membersihkan rumah warga korban banjir di Desa Torue, dari sisa-sisa material lumpur yang kembali diterjang

Dua Sekolah di Torue Dibangun Tanggul Sementara

Dua sekolah SDN dan SMPN Torue dibangun tanggul sementara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi

Peduli Korban Banjir, Relawan Musisi Palu-Sigi Salurkan Bantuan

Peduli korban banjir bandang Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, relawan musisi Palu-Sigi salurkan bantuan

Upayakan Pembangunan Tanggul Permanen Pasca Banjir di Torue

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi tengah, upayakan pembangunan tanggul permanen pasca banjir bandang di Desa

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;