Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Telan anggaran Rp 35 miliar, proyek pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang dirancang mantan Gubernur Sulaawesi Selatan, Nurdin Abdullah mangkrak dan terbengkalai.
Proyek yang dianggarkan oleh APBD sebesar Rp. 210 miliar, akan digunakan dan dibangun di atas lahan bukan milik negara.
Proyek ini sedang berjalan dan menelan biaya sekitar Rp35 miliar.
Namun, proyek pedestrian Jalan Tanjung Bunga terhenti setelah Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap sejumlah proyek di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghentikan penganggaran proyek saat Rudi Djamaluddin mengundurkan diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Makassar.
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, langsung menghentikan proyek tersebut karena dianggap bermasalah.
Selain menelan biaya ratusan miliar selama pandemi Covid-19, alas hak lahan pedestrian itu pun tidak jelas.
“Ini adalah proyek yang tidak didasarkan pada suatu negara. Lahan tersebut harus diserahkan terlebih dahulu kepada Pemkot Makassar sebelum dapat dibangun. Anggarannya tidak kecil karena menghabiskan dana Rp 210 miliar,” kata Danny Pomanto, Rabu 31 Agustus 2022.
Danny Pomanto tidak mengetahui kelanjutan proyek rancangan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan Wali Kota Sementara Makassar Rudy Djamaluddin.
Ia mengatakan, tidak tahu itu, maka tidak tidak melanjutkan. Itu akan berproses hukum tentunya, karena dibangun tanpa dasar.
Danny Pomanto mengambil kebijakan dengan mengalihkan anggaran sebelumnya sebesar Rp210 miliar untuk proyek yang diduga bermasalah ke dalam Anggaran Penanganan Covid-19
Sekarang status proyek pedestrian makassar yang mangkrak senilai Rp35 miliar itu terbengkalai.
Baca: Hadapi Hari Pangan Sedunia, Parigi Moutong Perkuat UMKM
Beberapa bangunan pedesterian rusak dan ditumbuhi rumput.
Selain itu, proyek pedestrian di Jalan Metro Tanjung Bunga juga dibangun di sebagian jalan.
Akibatnya, arus kendaraan melambat akibat penyempitan jalan yang menyatu dengan Jalan Trans Sulawesi Selatan yang menghubungkan Gowa, Takalard dan kabupaten lainnya di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan. (*/Ikh)
Baca: Genjot Perekonomian Daerah, Pemkot Palu Maksimalkan P3DN
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News