Oknum Guru Aniaya Murid di Baubau Diamankan Polisi

<p>Luka bekas cambukan guru aniaya murid di baubau (Foto/Istimewa)</p>
Luka bekas cambukan guru aniaya murid di baubau (Foto/Istimewa)

Berita Sulawesi Tenggara, gemasulawesi – Oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) aniaya muridnya di Baubau dengan cara mencambuk mengunakan rotan, diamankan polisi di Kepolisian Resor (Polres) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Kepolisian Baubau AKBP Erwin Pratomo menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh LMA (14), siswi kelas 3 SMP tersebut, setelah menerima informasi tentang gambar yang beredar di jejaring media sosial.

“Jadi, pagi ini saya menerima informasi ini, lalu kami teliti dan pelajari dan langsung memerintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA menuju tempat kejadian perkara. Saya juga langsung mendapingi ke KTP dan saya bertemu dengan terduga pelaku,” ucapnya Kamis 1 September 2022.

Terduga pelaku LB 49 tahun, Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas (SMP) Sorawolio Kota Baubau, dalam pemeriksaan dan interogasi di TKP mengaku telah melecehkan siswa dengan istilah cas (cambuk).

Erwin mengatakan, kronologis oknum guru aniaya murid ini bermula pada Rabu 31 Agustus 2022 yang bersangkutan masuk sekolah pukul 07.00. Kemudian pada pukul 09.00 guru mata pelajaran datang. Korban diduga pernah berinteraksi, namun interaksi tersebut diduga tidak memuaskan sang guru, sehingga ia memukulnya dengan rotan.

Akibat kejadian tersebut, korban, warga Desa Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio, memutuskan untuk pulang lebih awal dari sekolah. Korban diinterogasi oleh orang tuanya dan mengaku bahwa guru tersebut memukulnya.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dipukul di bagian punggung terdapat beberapa luka pecut beberapa kali. Selain itu, hasil interogasi korban mengungkapkan bahwa kelas yang terdiri dari sekitar 20 siswa juga telah dipukuli oleh guru untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

“Artinya sudah dilakukan sekitar 20 kali dan semuanya kebagian,” kata Erwin.

Baca: Dinkes Sangihe Tunggu Arahan Pemusnahan Vaksin Kadaluarsa

Dia menyebutkan guru selalu membawa rotan saat mengajar. Artinya ada niat yang tidak bagus dan menurut pihaknya tidak patut.

Saat ini, pelaku ditangkap dan diinterogasi oleh Satreskrim Polres Baubau dan korban telah dilakukan visum. Akibat kejadian ini, orang tua korban telah mengajukan pengaduan ke Polsek Sorawolio untuk diteruskan ke Satreskrim PPA Polres Baubau.

Atas perbuatannya, penulis dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3,6 tahun penjara. (*/Ikh)

Baca: Polisi di Sulawesi Barat, Ditemukan Meninggal di Kantornya

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polisi di Sulawesi Barat, Ditemukan Meninggal di Kantornya

Polisi bernama Ipda Thomas ditemukan meninggal di Kantornya, Polsek Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi

Kecelakaan Avanza dan Beat di Parepare, 1 Orang Tewas

Kecelakaan maut melibatkan Avanza dan sepeda motor Honda beat di Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, 1 orang

Telan Anggaran 109 Miliar, Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar

Telan anggaran Rp 109 miliar, pembangunan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), segera dibangun kembali oleh pemerintah pusat

Tim SAR Perpanjang Pencarian Delapan Korban KM Teman Niaga

Tim SAR gabungan perpanjang pencarian delapan korban KM Teman Niaga yang tenggela di selat Makassar pada Senin

BPBD Banggai Salurkan Air Bersih Korban Banjir Desa Pohi

sediakan dua unit mobil tanki bantu salurkan air bersih bagi korban banjir di Desa Pohi, Kecamatan Luwuk Timur.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;