Rapat Banggar DPRD dan TAPD Parigi Moutong Bahas KUA-PPAS

<p>Foto/Istimewa</p>
Foto/Istimewa

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), gelar rapat bahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Banggar DPRD Parigi Moutong menemukan ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan Rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan yang di usulkan oleh pemerintah setempat.

“Agar tidak menguras tenaga dalam pembahasani, karena tidak menutup kemungkinan dokumen yang disajikan belum bisa menjadi dasar dari materi yang akan dibahas dan didiskusikan,” kata Anggota Banggar DPRD Parigi Moutong, Muhammad Fadli, saat rapat bersama dengan TAPD, Rabu 7 September 2022.

Ia menjelaskan, dalam mempersiapkan perubahan RAPBD, termasuk masalah Raperda, tentunya dimulai dari KUA PPAS yang disepakati seminggu yang lalu. Oleh karena itu, perlu dikonfirmasikan kepada TAPD sejauh mana relevansi dokumen yang diajukan telah menjadi rancangan yang sedang dibahas sebagai kebijakan.

Bila belum menjadi dokumen, rapat harus ditunda, karena sebelumnya telah dibahas bahwa salah satu tahap awal penyusunan RAPBD revisi yang merupakan lampiran adalah KUA-PPAS.

“Saya sudah rekapitulasi materi KUA-PPAS dan Raperda perubahan APBD, sangat jauh bahkan OPD skala kegiatan rumah tangga tidak ada yang sama. Sejak Disdikbud, KUA-PPAS telah memiliki mengalami pengurangan, RAPBD meningkat dan itu kontradiktif,” katanya.

Dianggap tidak konsisten, dia mengkonfirmasi kepada ketua Banggar bahwa dokumen yang disampaikan Badan Anggaran DPRD belum mengalami kenaikan atau ditambah. Dia menduga perubahan itu terjadi setelah dokumen dicetak.

Dia mengatakan bahwa dokumen yang disajikan tidak dapat diyakini sebagai sumber referensi untuk pembahasan RAPBD, TAPD diberi ruang untuk membuat ringkasan baru sesuai dengan kebijakan yang akan dibahas.

“Karena kalau kita bicara fase yang sudah kita lalui, tapi tidak konsisten, saya mengerti, karena gerakan perencanaan ini masih sangat aktif, sehingga bahkan jadwal penetapan RAPBD untuk mereka masih tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan,” terangnya.

Irwan, Direktur Bappelitbangda Parigi Moutong, mengatakan saat ini pasti akan ada perubahan karena pemerintah daerah harus mengalihkan anggarannya sebesar 2 persen, yang dianggap cukup tinggi dalam ABPD perubahan.

Ia menjelaskan, mau tidak mau harus dilakukan, karena kalau tidak otomatis memotong, hasil refocusing menguntungkan masyarakat Parigi Moutong.

Baca: Menhan Prabowo Resmi Buka Pendidikan D3, S1-S3 Universitas Pertahanan

Ia mengatakan mengenai KUA-PPAS dan RAPBD selama ini ada perubahan karena bersifat sementara di KUA-PPAS dan RAPBD masih rancangan disini, ruang untuk Baggar dan TAPD untuk berdiskusi, Hasil pembahasan telah disepakati dan difinalkan.

Mengenai salah satu OPD, misalnya Disdikbud, sebelumnya ada pengurangan dan penambahan. Hal ini dikarenakan informasi sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun BPKAD dilaporkan sesuai Silpa dan dikembalikan ke porsi masing-masing.

“Secara keseluruhan anggarannya sama, kalau dilihat dari pengeluarannya, kalau dilihat posisi sebelum perubahan itu lebih dari Rp 1,6 triliun, setelah perubahan menjadi lebih dari Rp. 1,7 triliun jadi umumnya sama, tapi ada perubahan terkait adanya aturan Silpa,” tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Bakal Ditunda Setahun pembahasan Polemik RUU Sisdiknas

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Enam Desa di Luwu Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol

Enam Desa di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, terendam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi sehingga menyebabkan

Kemensos Salurkan Bantuan Rp 259 Juta Bagi Korban Banjir Palu

Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan bantuan Rp 259 Juta kepada Pemerintah Kota Palu, bagi korban banjir di ibu Kota Provinsi

Bantu Warga Korban Banjir, Pemkot Palu Buka Dua Dapur Umum

Bantu warga korban banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, buka dua dapur umum untuk melayani

Polisi Pulangkan Empat Orang Terlibat Bentrok BBM Naik di UNM

pulangkan empat orang, yang terlibat saat terjadi bentrok dalam demonstrasi mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM) tolak BBM naik.

182 KK Terdampak Banjir di Sigi Mulai Mengungsi

Sebanyak 182 Kepala Keluarga (KK) atau 662 warga Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, yang terdampak banjir mulai mengungsi

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;