Dispusarda Gelar Lomba Awali Festival Literasi Sulteng 2022

<p>Ket Foto: Dispusarda Gelar Lomba Awali Festival Literasi Sulteng 2022 (Foto/Kalam.ID)</p>
Ket Foto: Dispusarda Gelar Lomba Awali Festival Literasi Sulteng 2022 (Foto/Kalam.ID)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), gelar lomba Executive Song awali Festival Literasi Sulteng 2022, bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, JL Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin 19 September 2022.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. I Nyoman Sriadijaya, MM mengatakan Lomba Nyanyian Eksekutif ini hanyalah salah satu dari 60 kegiatan Festival Literasi Sulteng 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tengah.

Lomba Nyanyi Pelaksana ini diikuti oleh 32 perwakilan dari masing-masing OPD Pemprov. Sulawesi Tengah, setiap peserta harus menyanyikan 2 lagu, 1 lagu wajib nasional dan 1 lagu genre bebas. Para kontestan akan dinilai oleh 3 juri yaitu Meike Tompira, Bram Larengi dan Desi Paputungan.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Mulyono, SE, Ak, MM, membuka dengan resmi serta membacakan sambutan Gubernur, mengapresiasi dan menyambut baik diadakannya acara tersebut. Lomba Executive Song ini untuk mempererat silaturahmi antar OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca: Kampanye Pengurangan Sampah Plastik dan Pantai Berseri 2022

Oleh karena itu, ia berharap acara ini dapat semakin meningkatkan semangat kerja untuk melakukan karya pelayanan yang terbaik untuk Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera.

“Agar kegiatan ini dapat tumbuh kembangkan minat dan bakat Aparatur Sipil Negara (ASN),” harapnya. (*/Ikh)

Baca: BPOM Gorontalo Ingatkan Bahaya Jamu Mengandung BKO

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kampanye Pengurangan Sampah Plastik dan Pantai Berseri 2022

Kampanye pengurangan sampah plastik dan pantai berseri 2022, kegiatan yang di gelar Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan bersama

ASN Makassar Wajib Pakai Ojek Online Setiap Selasa

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar, Sulawesi Selatan untuk wajib pakai pakai jasa transportasi umum Ojek Online (Ojol)

Penuhi Ketersediaan Stok Darah, PMI Parigi Moutong Bangun UTD

Penuhi ketersediaan stok darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Tengah (Sulteng), mendukung langkah PMI Kabupaten Parigi Moutong

Rusdy Mastura: Tangkap Pelaku Perusakan Kantor AKM di Poboya

Rusdy Mastura, instruksikan Kepolisian Resor Palu untuk tangkap pelaku perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM)

Warga Palu Bakar Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Poboya

Ratusan warga Kota Palu, bakar dan merusak sejumlah alat berat di sebuah perusahaan lokasi tambang emas di Kelurahan Poboya,

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;