DPRD Pertanyakan Legalitas Kampus STIH HAM Parigi Moutong

<p>Rapat audiensi DPRD- DPRD pertanyakan legalitas STIH HAM saat rapat audiensi dengan STIH HAM di kantor DPRD Parigi Moutong, Senin 3 Februari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.</p>
Rapat audiensi DPRD- DPRD pertanyakan legalitas STIH HAM saat rapat audiensi dengan STIH HAM di kantor DPRD Parigi Moutong, Senin 3 Februari 2020. GemasulawesiFoto/MuhammadRafii.

Parigi moutong, gemasulawesi.com DPRD mempertanyakan legalitas dari kampus STIH HAM Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Saya menyampaikan aspirasi warga yang menanyakan legalitas kampus STIH HAM Parigi Moutong,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong Sukirman Tahir, saat audiensi dengan STIH HAM, Senin 3 Februari 2020.

Ia melanjutkan, beberapa warga ingin mendapatkan pencerahan, agar tidak menjadi isu liar di tengah-tengah warga. Sehingga melalui agenda rapat kerja kali dengan STIH HAM, warga mendapatkan kejelasan.

Senada dengan Sukiman, Anggota DPRD Ni Leli Pariani juga menanyakan hal sama. Menurutnya, banyak informasi simpang siur terkait akreditas yang dikantongi sekolah tinggi itu.

“Isu legalitas STIH HAM apakah sudah ada akreditasnya. Itukan harus perlu diketahui karena sekarang banyak yang tidak asli,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua STIH HAM Parigi Hartono Taharudin mengatakan, bersikukuh kampus yang dipimpinnya sudah terakreditas. Katanya, itu bisa dibuktikan dengan hasil test peneriman CPNS saat ini. Beberapa jebolan kampusnya lolos pada tahap adminitrasi.

Isu diluar terkait pihaknya tidak terakreditasi dan tidak memiliki legalitas, semuanya bisa terjawab dengan penerimaan CPNS belum lama ini. Semua pelamar lolos pada tes adminitrasi dan bisa dicek di situs resmi BKN.

Ia pun menantang seluruh anggota DPRD Parigi Moutong untuk bertandang ke kampus yang dipimpinnya. Pihaknya akan membuka pintu kampus selebar mungkin untuk kedatangan DPRD Parigi Moutong.

“Saya berharap semua anggota DPRD datang ke STIH HAM. Kami tantang anggota dewan datang ke kampus untuk melihat legalitas kami, agar isu ini tidak berkembang diluar,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyesal mendengar isu yang beredar luas. Menurutnya, isu itu sangat merugikan perguruan tinggi yang satu-satunya berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong. Meski demikian, salah satu Anggota DPRD Parigi Moutong tengah mengenyam pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Diakuinya, kampus STIH HAM saat ini sudah mengantongi Akreditas C. Dan sementara dalam proses reakreditasi. Karena, akreditas yang dikantongi sudah kadarluarsa. Sebab pihak BAN PT belum datang ke Parigi Moutong untuk lakukan verifikasi.

“BAN PT belum datang karena status STIH HAM masih terdampak bencana. Sehingga masih dalam proses reakreditasi,” jelasnya

Ia menambahkan, pihaknya tidak mungkin datang ke DPRD tanpa legalitas. Melainkan datang karena punya legalitas.

Baca juga: Parigi Moutong Dapat Jatah 240 Miliar Rupiah Dana Desa Tahun 2020

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Dapat Jatah 240 Miliar Rupiah Dana Desa Tahun 2020

Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan penyaluran 240 Miliar Rupiah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Gempa Magnitudo 4,7 Getarkan Parigi Moutong Sulawesi Tengah

Gempa bumi bermagnitudo 4,7 getarkan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Cegah Api Merembet, Damkar Padamkan Lahan Terbakar di Kota Palu

Cegah merembet ke rumah warga, Damkar dikerahkan memadamkan lahan terbuka terbakar di Kota Palu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Penambangan Emas Ilegal Parigi Moutong Rentan Merusak Lingkungan

Penggunaan merkuri pada prosedur pertambangan emas ilegal rentan merusak lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Banggai

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Tondo Kota Palu

Polisi masih memburu pelaku pembuangan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Tondo Mantikulore Kota Palu Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;