Lambat Setor LPJ, Disdikbud Parigi Moutong Akan Ganti Kepsek

<p>Pengawasan dana BOS- Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana BOS. Ungkap Kadisdikbud Parigi Moutong, Adrudin Nur di ruang kerjanya, Senin 4 Februari 2020. GemasulawesiFoto.</p>
Pengawasan dana BOS- Disdikbud Parigi Moutong akan ganti Kepsek jika lambat setor LPJ dana BOS. Ungkap Kadisdikbud Parigi Moutong, Adrudin Nur di ruang kerjanya, Senin 4 Februari 2020. GemasulawesiFoto.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Disdikbud Parigi Moutong (Parimo) akan memberi tindakan tegas kepada manajemen sekolah apabila lambat menyetor Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian pernyataan tegas Kepala Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur di ruang kerjanya, Selasa 4 Februari 2020.

“Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) akan diganti. Tindakan tegas itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan dana BOS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Disdikbud Parigi Moutong turut melibatkan para pengawas yang dibekali dengan Surat Keputusan atau SK dalam pengelolaan dan pengawasan LPJ dana BOS.

Tugas para pengawas kata dia, membantu kinerja tim BOS dalam melakukan pengawasan 530 sekolah yang terbagi di 23 kecamatan.

Tidak hanya itu, para pengawas itu juga bertugas memberikan pembinaan kepada para guru sebagai tugas tambahan.

“Adanya pelibatan para pengawas, tim BOS dapat diringankan dalam bertugas untuk menjangkau 530 sekolah di 23 kecamatan. Pelibatan para pengawas itu diberlakukan sejak dilakukannya pencairan dana BOS untuk satu semester di 2020 ini,” ujarnya.

Sebelumnya tim BOS banyak menemukan persoalan di lapangan saat melakukan verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Terbukti, terdapat 11 sekolah, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sering mengalami keterlambatan pada saat penyetoran LPJ penggunaan dana BOS.

Bahkan, keterlambatan dalam penyetoran LPJ itu sudah menjadi langganan setiap tahunnya. Padahal, ia mengaku sering memperingatkan seluruh sekolah pengguna dana BOS dalam setiap pertemuan agar memperhatikan persoalan LPJ.

“Sayangnya, persoalan keterlambatan penyetoran LPJ penggunaan dana BOS masih saja terjadi,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini dana BOS telah masuk dalam struktur APBD. Sehingga, harus tunduk dan patuh terhadap mekanisme peraturan pengelolaan keuangan daerah.

Tidak heran, jika dana BOS yang tak terpakai pada 2019 lalu, dianggap Silpa. Dan baru bisa digunakan, setelah diaudit BPK serta dianggarkan kembali melalui anggaran perubahan.

“Kabupaten Parigi Moutong telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Jangan hanya karena persoalan dana BOS, berpengaruh terhadap status WTP itu,” tutupnya.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Parigi Moutong Akan Rancang Perda Kesejahteraan Sosial

DPRD Parigi Moutong wacanakan merancang Peraturan Daerah (Perda) kesejahteraan sosial terkait KAT Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

385 Rumah Terbakar, Satu Korban Jiwa di Tolitoli Sulawesi Tengah

385 unit rumah ludes terbakar di Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Apoteker dan TTK Parigi Moutong Tolak PMK 03 Tahun 2020

Apoteker dan TTK di Kabupaten Parigi Moutong laksanakan aksi gunakan pita hitam tolak PMK nomor 03 tahun 2020 Berita Poso Palu dan Kabupaten Banggai.

DPRD Pertanyakan Legalitas Kampus STIH HAM Parigi Moutong

DPRD mempertanyakan legalitas dari kampus STIH HAM Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Parigi Moutong Dapat Jatah 240 Miliar Rupiah Dana Desa Tahun 2020

Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan penyaluran 240 Miliar Rupiah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;