Pembinaan KAT Parigi Moutong Jadi Percontohan Daerah di Indonesia

<p>Anak Suku Lauje di Pemukiman KAT Suku Lauje Desa Lombok Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.</p>
Anak Suku Lauje di Pemukiman KAT Suku Lauje Desa Lombok Barat Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pembinaan warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi percontohan berbagai daerah di Indonesia.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Kabupaten Parigi Moutong, Haris Irawan di ruang kerjanya belum lama ini.

“Pembinaan warga KAT Parigi Moutong menjadi best application. Itu merupakan pernyataan langsung yang disampaikan Kemensos ketika berkunjung ke Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.

Dalam kunjungan itu kata dia, remaja warga KAT yang dibina melakukan berbagai demo skill, yang disaksikan langsung Kemensos.

Ada beberapa hal yang didemonstrasikan, mulai dari mengemudi hingga penggunaan alat tensi darah manual.

“Alhamdulillah, semua berhasil dilakukan remaja warga KAT binaan Dinsos angkatan pertama. Melihat hasil demo itu, Kemensos tersanjung. Dan mengaku kalau pembinaan warga KAT di Parigi Moutong patut menjadi contoh,” ujarnya.

Ia mengatakan, menurut penyampaian pihak Kemensos, pembinaan KAT di Parigi Moutong berbeda dari daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Bahkan, pihak Kemensos membandingkan pembinaan warga KAT di daerah Papua, hasilnya sangat jauh berbeda.

Pasalnya, pembinaannya dilakukan secara berkelanjutan. Tak heran, saat ini Pemda Parigi Moutong masih melakukan program lanjutan kepada remaja warga KAT.

“Saat ini, kami sudah melakukan pembinaan remaja warga KAT angkatan ke dua sebanyak 36 orang,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD dan Dinsos akan segera atur KAT dalam Perda, melalui kerjasama dalam penyusunannya.

“Sebelum menyusun Perda, kami telah menemui Kasubdit yang menangani KAT di Kementerian Sosial (Kemensos),” ungkapnya.

Hasilnya, Kemensos akan bekerjasama dengan Dinsos berencana membuat database, terkait jumlah warga KAT di Parigi Moutong yang hingga saat ini belum tersedia. Sesuai dengan bahan pendukung Raperda kesejahteraan sosial.

Ia menambahkan, untuk mendukung bahan pendukung Raperda KAT, Dinsos juga telah melakukan pembinaan terhadap 38 remaja masyarakat KAT yang sudah berlangsung sejak lama.

Baca juga: Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Akan Miliki Sirkuit Balap Motor

Kabupaten Parigi Moutong segera akan memiliki sirkuit balap motor Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Olahraga Rekreasi Salah Satu Fokus Disporapar Parigi Moutong

Tidak hanya prestasi saja, jenis olahraga rekreasi juga menjadi fokus Disporapar Kabupaten Parigi Moutong. Berita, Poso Palu dan Banggai

77 Pejabat Parigi Moutong, Belum Laporkan Harta Kekayaan

Sebanyak 77 Pejabat daerah Kabupaten Parigi Moutong, belum melaporkan harta kekayaan tahun 2018 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Perda Segera Atur Komunitas Adat Terpencil Parigi Moutong

KAT Kabupaten Parigi Moutong segera diatur dalam Perda. Melalui kerjasama DPRD dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penyusunannya. Berita, Poso Palu dan Banggai

Hakim Putuskan Samsurizal Cs Kembalikan Dana 4,9 Miliar Rupiah

Hakim sidang perkara Hantje Yohanis versus Bupati Parigi Moutong, memutuskan tergugat Samsurizal dan turut tergugat kembalikan 4,9 Miliar Rupiah.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;