Cegah Virus Corona, KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020

<p>Illustrasi KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020. GemasulawesiFoto/Rafii.</p>
Illustrasi KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020. GemasulawesiFoto/Rafii.

Sulawesi tengah, gemasulawesi.comKPU Sulawesi Tengah (Sulteng) tunda tahapan Pemilihan gubernur atau Pilgub tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Sebagai langkah antisipasi, maka KPU Sulawesi Tengah tunda empat tahapan Pilgub 2020,” ungkap Ketua KPU Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming via pesan whatsapp, Minggu 29 Maret 2020.

Penundaan tahapan kata dia, juga termasuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk seluruh wilayah Sulawesi Tengah sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Ia melanjutkan, empat tahapan itu adalah pelantikan PPS, Verifikasi Faktual Calon Perseorangan (bagi yang terdapat calon perseorangan), pembentukan PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan Pemutakhiran data pemilih.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tertuang dalam SK Nomor 91/PL.02-Kpt/72/Prov/III/2020 dikeluarkan pada tanggal 23 Maret 2020. Sebagai tindak lanjut SK Nomor 179 KPU RI tentang Penundaan Tahapan Pemilihan.

Sedangkan untuk Kabupaten dan Kota yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota, masing-masing membuat Surat Keputusan (SK) penundaan untuk pemilihan itu di wilayahnya.

Sementara itu diketahui, hingga hari ini sudah terdapat dua kasus positif virus corona di Sulawesi Tengah. Dengan penundaan tahapan Pilgub tentunya sudah sesuai dengan protokol kesehatan tentang upaya menangkal virus corona.

Protokol itu berupa pembatasan sosial distancing, menghindari kegiatan yang dapat mengumpulkan kerumunan massa hingga karantina secara mandiri ataupun di rumah sakit rujukan.

Sebelumnya, pemerintah mengapresiasi keputusan KPU menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebagai dampak pandemi virus corona.

Langkah penundaan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar semua daya upaya negara digunakan untuk menyelamatkan seluruh Rakyat Indonesia.

Keputusan KPU tentang penundaan sejumlah tahapan Pilkada 2020 tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani pada 21 Maret 2020.

Setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Adapun penundaan itu tidak termasuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Demokrasi dan Pilkada langsung yang merupakan amanat Konstitusi UUD 1945 dan agenda Reformasi 1998 adalah prinsip utama Pilkada 2020. Walaupun ada penundaan tahapan Pilkada, sama sekali tidak melanggar prinsip utama itu.

Baca juga: Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Akhirnya Pasien Positif Corona oknum anggota DPRD Palu asal PDI P Provinsi Sulawesi tengah di karantina dan menjalani perawatan medis di RSUD Undata.

Update Virus Corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 Orang

Update virus corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 orang dan ODP 59. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Pasca Sigi 5,8 SR, Gempa Susulan Getarkan Sulawesi Tengah 42 Kali

Pasca getarkan Kabupaten Sigi dengan 5,8 Skala Richter, gempa susulan telah terjadi 42 kali di Sulawesi Tengah. Berita, Poso Palu Parigi Moutong Banggai

Parigi Moutong Perpanjang Libur Sekolah

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Disdikbud Parigi Moutong memperpanjang libur sekolah. Berita, Poso Palu Banggai Sulawesi Tengah.

Dua Gempa Bersusulan Guncang Sigi dan Poso Sulawesi Tengah

Dua gempa bumi bersusulan mengguncang Kabupaten Sigi dan Poso Provinsi Sulawesi Tengah.  Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;