Cegah Virus Corona, KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020

<p>Illustrasi KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020. GemasulawesiFoto/Rafii.</p>
Illustrasi KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020. GemasulawesiFoto/Rafii.

Sulawesi tengah, gemasulawesi.comKPU Sulawesi Tengah (Sulteng) tunda tahapan Pemilihan gubernur atau Pilgub tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Sebagai langkah antisipasi, maka KPU Sulawesi Tengah tunda empat tahapan Pilgub 2020,” ungkap Ketua KPU Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming via pesan whatsapp, Minggu 29 Maret 2020.

Penundaan tahapan kata dia, juga termasuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk seluruh wilayah Sulawesi Tengah sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Ia melanjutkan, empat tahapan itu adalah pelantikan PPS, Verifikasi Faktual Calon Perseorangan (bagi yang terdapat calon perseorangan), pembentukan PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan Pemutakhiran data pemilih.

Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tertuang dalam SK Nomor 91/PL.02-Kpt/72/Prov/III/2020 dikeluarkan pada tanggal 23 Maret 2020. Sebagai tindak lanjut SK Nomor 179 KPU RI tentang Penundaan Tahapan Pemilihan.

Sedangkan untuk Kabupaten dan Kota yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota, masing-masing membuat Surat Keputusan (SK) penundaan untuk pemilihan itu di wilayahnya.

Sementara itu diketahui, hingga hari ini sudah terdapat dua kasus positif virus corona di Sulawesi Tengah. Dengan penundaan tahapan Pilgub tentunya sudah sesuai dengan protokol kesehatan tentang upaya menangkal virus corona.

Protokol itu berupa pembatasan sosial distancing, menghindari kegiatan yang dapat mengumpulkan kerumunan massa hingga karantina secara mandiri ataupun di rumah sakit rujukan.

Sebelumnya, pemerintah mengapresiasi keputusan KPU menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebagai dampak pandemi virus corona.

Langkah penundaan ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar semua daya upaya negara digunakan untuk menyelamatkan seluruh Rakyat Indonesia.

Keputusan KPU tentang penundaan sejumlah tahapan Pilkada 2020 tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani pada 21 Maret 2020.

Setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Adapun penundaan itu tidak termasuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

Demokrasi dan Pilkada langsung yang merupakan amanat Konstitusi UUD 1945 dan agenda Reformasi 1998 adalah prinsip utama Pilkada 2020. Walaupun ada penundaan tahapan Pilkada, sama sekali tidak melanggar prinsip utama itu.

Baca juga: Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Akhirnya Pasien Positif Corona oknum anggota DPRD Palu asal PDI P Provinsi Sulawesi tengah di karantina dan menjalani perawatan medis di RSUD Undata.

Update Virus Corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 Orang

Update virus corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 orang dan ODP 59. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Pasca Sigi 5,8 SR, Gempa Susulan Getarkan Sulawesi Tengah 42 Kali

Pasca getarkan Kabupaten Sigi dengan 5,8 Skala Richter, gempa susulan telah terjadi 42 kali di Sulawesi Tengah. Berita, Poso Palu Parigi Moutong Banggai

Parigi Moutong Perpanjang Libur Sekolah

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Disdikbud Parigi Moutong memperpanjang libur sekolah. Berita, Poso Palu Banggai Sulawesi Tengah.

Dua Gempa Bersusulan Guncang Sigi dan Poso Sulawesi Tengah

Dua gempa bumi bersusulan mengguncang Kabupaten Sigi dan Poso Provinsi Sulawesi Tengah.  Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;