WHO Sebut Penyebaran Virus Corona Tidak Melalui Udara

<p>Foto Screenshot Halaman Instagram Resmi WHO</p>
Foto Screenshot Halaman Instagram Resmi WHO

Sulawesi Tengah, Gemasulawesi.com- Organisasi World Health Organization (WHO) melalui akun Instagram resminya sebut penyebaran virus corona tidak lewat udara.

Organisasi tersebut secara tegas membantah penyebaran virus corona via airborne atau udara, sehubungan dengan beredarnya isu dikalangan masyarakat terkait kemampuan virus corona bertahan 8 jam di udara.

Menurut WHO, virus corona bisa menyebar melalui droplet atau percikan yang keluar saat seseorang batuk, bersin atau berbicara.

WHO Menjelaskan, droplet terlalu berat untuk bertahan di udara, sehingga akan langsung jatuh ke lantai atau permukaan sesuatu.

Baca Juga: Update Virus Corona Sulawesi Tengah 30 Maret 2020, Satu PDP Meninggal Dunia

“Kamu bisa saja tertular langsung jika berada dalam rentang jarak 1 meter, dari penderita corona,” kata WHO, dikutip dari Instagram resminya Senin 30 Maret 2020.

Percikan droplet pada permukaan juga bisa menjadi wadah penyebaran virus corona, sehingga orang yang menyentuh permukaan dan lupa mencuci tangannya berpotensi tertulari. Potensi tertulari semakin tinggi jika tanpa sadar orang tersebut menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum cuci tangan.

Organisasi World Health Organization mengingatkan, waspada dari penyebaran virus dengan cara menjaga jarak minimal 1 meter dari penderita positif corona.

Selain itu, mendisinfeksi permukaan-permukaan benda yang sering disentuh harus dipastikan secara rutin dilakukan.

Baca Juga: Data Website Pemerintah Covid19.go.id, Positif Corona Terkonfirmasi Tiga Kasus di Sulawesi Tengah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cek Fakta WHO: Virus Corona Tak Menular Lewat Udara”, https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/30/164500565/cek-fakta-who–virus-corona-tak-menular-lewat-udara.
Penulis : Virdita Rizki Ratriani
Editor : Virdita Rizki Ratriani

...

Artikel Terkait

wave

Data Website Pemerintah Covid19.go.id, Positif Corona Terkonfirmasi Tiga Kasus di Sulawesi Tengah

Data website pemerintah covid19.go.id, positif virus corona terkonfirmasi tiga kasus di Sulawesi Tengah. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Update Virus Corona Sulawesi Tengah 30 Maret 2020, Satu PDP Meninggal Dunia

Update virus corona Sulawesi Tengah 30 Maret 2020, ODP 102, PDP 28 dan satu orang meninggal dunia. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Cegah Virus Corona, KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020

KPU Sulawesi Tengah tunda tahapan Pemilihan gubernur atau Pilgub tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona. Berita, Poso Palu Parigi Moutong Banggai

Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Akhirnya Pasien Positif Corona oknum anggota DPRD Palu asal PDI P Provinsi Sulawesi tengah di karantina dan menjalani perawatan medis di RSUD Undata.

Update Virus Corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 Orang

Update virus corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 orang dan ODP 59. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;