WHO Sebut Penyebaran Virus Corona Tidak Melalui Udara

<p>Foto Screenshot Halaman Instagram Resmi WHO</p>
Foto Screenshot Halaman Instagram Resmi WHO

Sulawesi Tengah, Gemasulawesi.com- Organisasi World Health Organization (WHO) melalui akun Instagram resminya sebut penyebaran virus corona tidak lewat udara.

Organisasi tersebut secara tegas membantah penyebaran virus corona via airborne atau udara, sehubungan dengan beredarnya isu dikalangan masyarakat terkait kemampuan virus corona bertahan 8 jam di udara.

Menurut WHO, virus corona bisa menyebar melalui droplet atau percikan yang keluar saat seseorang batuk, bersin atau berbicara.

WHO Menjelaskan, droplet terlalu berat untuk bertahan di udara, sehingga akan langsung jatuh ke lantai atau permukaan sesuatu.

Baca Juga: Update Virus Corona Sulawesi Tengah 30 Maret 2020, Satu PDP Meninggal Dunia

“Kamu bisa saja tertular langsung jika berada dalam rentang jarak 1 meter, dari penderita corona,” kata WHO, dikutip dari Instagram resminya Senin 30 Maret 2020.

Percikan droplet pada permukaan juga bisa menjadi wadah penyebaran virus corona, sehingga orang yang menyentuh permukaan dan lupa mencuci tangannya berpotensi tertulari. Potensi tertulari semakin tinggi jika tanpa sadar orang tersebut menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum cuci tangan.

Organisasi World Health Organization mengingatkan, waspada dari penyebaran virus dengan cara menjaga jarak minimal 1 meter dari penderita positif corona.

Selain itu, mendisinfeksi permukaan-permukaan benda yang sering disentuh harus dipastikan secara rutin dilakukan.

Baca Juga: Data Website Pemerintah Covid19.go.id, Positif Corona Terkonfirmasi Tiga Kasus di Sulawesi Tengah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cek Fakta WHO: Virus Corona Tak Menular Lewat Udara”, https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/30/164500565/cek-fakta-who–virus-corona-tak-menular-lewat-udara.
Penulis : Virdita Rizki Ratriani
Editor : Virdita Rizki Ratriani

...

Artikel Terkait

wave

Data Website Pemerintah Covid19.go.id, Positif Corona Terkonfirmasi Tiga Kasus di Sulawesi Tengah

Data website pemerintah covid19.go.id, positif virus corona terkonfirmasi tiga kasus di Sulawesi Tengah. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Update Virus Corona Sulawesi Tengah 30 Maret 2020, Satu PDP Meninggal Dunia

Update virus corona Sulawesi Tengah 30 Maret 2020, ODP 102, PDP 28 dan satu orang meninggal dunia. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Cegah Virus Corona, KPU Sulawesi Tengah Tunda Tahapan Pilgub 2020

KPU Sulawesi Tengah tunda tahapan Pemilihan gubernur atau Pilgub tahun 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona. Berita, Poso Palu Parigi Moutong Banggai

Akhirnya, Pasien Corona Oknum Anggota DPRD di Kota Palu Menjalani Karantina di RSUD Undata

Akhirnya Pasien Positif Corona oknum anggota DPRD Palu asal PDI P Provinsi Sulawesi tengah di karantina dan menjalani perawatan medis di RSUD Undata.

Update Virus Corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 Orang

Update virus corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 orang dan ODP 59. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;