Kendaraan Pelaku Balap Liar Disita Polres Mamuju

<p>Ket Foto: Aksi balap liar sangat meresahkan, selain berbahaya untuk para pelaku, terutama bagi pengguna jalan lainnya. (Foto/Gimich Pasande)</p>
Ket Foto: Aksi balap liar sangat meresahkan, selain berbahaya untuk para pelaku, terutama bagi pengguna jalan lainnya. (Foto/Gimich Pasande)

Berita Sulawesi Barat, gemasulawesi – Kendaraan pelaku balap liar yang meresahkan dan menggangu ketertiban dan keamanan masyrakat Kota Mamuju, disita Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolres Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan di Mamuju, Rabu 1November 2022 bahwa Polres Mamuju berhasil mengamankan hingga 10 kendaraan yang terlibat balap liar di Mamuju.

Ia mengatakan, kendaraan para pelari ilegal itu disita karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Mamuju dan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, kendaraan yang disita itu tidak akan diberikan kepada pemiliknya yang didominasi anak muda apabila tidak menandatangani perjanjian dengan Polres Mamuju.

Baca: Pengungsi Korban Gempa di Mamuju Butuh Tambahan Tenda Darurat

“Para orang tua pembalap liar diminta untuk menandatangani perjanjian bahwa anak-anak mereka tidak akan lagi mengikuti balapan liar di berbagai lokasi jalanan di Kota Mamuju,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apabila orang tua pelaku balap liar tidak bersedia menandatangani surat perjanjian tersebut, maka kendaraannya tetap disita dan tidak akan diberikan kepada pemiliknya.

Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pembalap liar, dan orang tua pelari liar diminta untuk mendukung upaya polisi dalam menertibkan balap liar di Mamuju.

Baca: Banjir Rendam Ratusan Pemukiman Warga Kabupaten Mamuju

Ia mengatakan, selain menandatangani perjanjian, para orang tua dan para pembalap liar diharuskan mengisi STNK dan menyerahkannya ke Polres Mamuju.

“Kami berharap para orang tua pembalap liar dapat mendidik anaknya dengan baik agar tidak lagi mengikuti balapan liar karena dianggap mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” ucapnya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Bea Cukai Sulsel Musnahkan Rokok Ilegal dan Mainan Orang Dewasa

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbangsel), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan

Polda Sulawesi Utara Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggerebek sebuah ruko diduga sebagai kantor pinjol ilegal (pinjaman online)

Terungkap Uang Puluhan Nasabah Bank Sulselbar Hilang Misterius

Terungkap uang puluhan nasabah di Bank Sulselbar hilang misterius sekitar Rp 10 Miliar. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan

Hari Terakhir Rekrutmen PPK di KPU Makassar, 1.420 Mendaftar

rekrutmen pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 1.420 orang pada hari terakhir yang di (KPU) Kota Makassar,

Dinkes Palu Catat 151 Kasus HIV/AIDS Dalam 10 Bulan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu menemukan kurang lebih 151 kasus HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, dalam kurun waktu 10 bulan

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;