Wabup Parigi Moutong Review Kinerja Aksi Percepatan Penurunan Stunting

<p>Ket Foto: Kegiatan Review Kinerja Penurunan Stunting Parigi Moutong. (Foto/Prokopim Parigi Moutong.</p>
Ket Foto: Kegiatan Review Kinerja Penurunan Stunting Parigi Moutong. (Foto/Prokopim Parigi Moutong.

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, SE membuka kegiatan Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022 di Aula Bappelitbangda Senin, 19 Desember 2022.

Wakil Bupati Badrun Nggai membacakan sambutannya dan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meninjau kinerja percepatan penurunan stunting guna memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting.

Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting merupakan penilaian Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terhadap kinerja pelaksanaan program Penanggulangan Stunting dalam satu tahun terakhir.

Dengan tujuan tinjauan kinerja antara lain untuk mendapatkan informasi hasil kinerja program pencegahan stunting.

Baca: Jelang Nataru Parigi Moutong, Forkopimda Gelar Rakor Pengamanan

Selain itu juga akan mendapatkan informasi perkembangan pelaksanaan Rencana Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting yang disepakati pada pertemuan stunting.

“Identifikasi pelajaran yang dipetik dan rumuskan masukan korektif seperti umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program atau kegiatan prioritas, menentukan lokasi (lokus), dan merancang dan meningkatkan penyampaian layanan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Review ini juga dilakukan untuk membandingkan realisasi capaian (target kinerja) antara rencana dan hasil aktual, penyerapan anggaran dan jadwal penyelesaian, mengidentifikasi faktor penghambat pencapaian kinerja dan target kinerja output, serta merumuskan tindak lanjut untuk perbaikan target kinerja tahun berikutnya.

Baca: BKPSDM Parigi Moutong Gelar Bimtek Penyusunan SKP

“Masih banyak kiat-kiat lain yang perlu dirumuskan dan dilaksanakan dalam program pemerintah daerah, tentunya dengan harapan stunting dapat diatasi dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jalur Jalan Tertutup di Sangihe Sudah Bisa Dilalui

Sejumlah jalur jalan di Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, sempat tertutup longsor akibat hujan pada hari Minggu, 18 Desember 2022

UNDP Serahkan Hasil Rehab-Rekon Pascabencana ke Pemprov Sulteng

United Nations Development Programe (UNDP) serahkan hasil pembangunan infrastruktur rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana

Tiga Gunung Berapi di Sulawesi Utara Berstatus Waspada

Tiga gunung berapi di Sulawesi Utara (Sulut) berstatus waspada. Berdasarkan analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)

Basarnas Palu Siagakan 87 Personel Hadapi Liburan Nataru

Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, siagakan 87 personel terhadap potensi membahayakan

Prakiraan Cuaca BMKG, Sulawesi Selatan akan Dilanda Hujan Hingga Seminggu Kedepan

BMKG Wilayah IV Makassar meperkirakan cuaca ekstrem masih terus terjadi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;