Berita Sulawesi tengah, gemasulawesi.com– Ini wilayah penyebaran positif virus corona di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng).
Enam positif corona baru itu berasal dari, satu Kota Palu, satu Kabupaten Buol, satu Kabupaten Sigi dan tiga Kabupaten Poso.
Kondisi ini tentu semakin memprihatinkan, warga Sulawesi tengah sudah harus lebih mewaspadai beberapa wilayah penyebaran virus corona yang semakin massif.
Penerapan Social distancing maupun physical distancing sangat penting untuk diperhatikan. Mengingat, penyebaran virus corona yang semakin massif tidak menutup kemungkinan Sulteng sedang menuju pada puncak pandemi.
Pasien positif corona pertama terdeteksi pada tanggal 26 Maret 2020, kemudian hanya dalam waktu 33 hari hingga tanggal 28 April 2020 tembus 42 warga Provinsi Sulteng dinyatakan positif.
Hingga saat ini penyebaran 42 terkonfirmasi positif corona berasal dari, Kota Palu 15 kasus, Kabupaten Morowali Utara 12 terkonfirmasi, Kabupaten Poso enam terkonfirmasi. Selanjutnya, Kabupaten Buol empat terkonfirmasi, Kabupaten Morowali tiga terkonfirmasi dan Kabupaten Sigi dua terkonfirmasi.
Dalam pencegahan covid-19 di Sulteng, Kepala Dinkes Sulawesi Tengah, Dr Reny A Lamadjido menghimbau:
Mohon tinggal dalam rumah. Alasannya, apabila banyak beraktifitas di luar rumah dapat menularkan atau tertular virus corona. Terutama bagi generasi muda Orang Tanpa Gejala (OTG). 60-70 persen adalah OTG virus corona.
Jangan ada warga berkumpul dalam satu tempat, apapun kegiatannya. Kecuali ada kebutuhan yang sangat mendesak. Namun, apabila ingin melakukan kegiatan sifatnya berkumpul banyak orang, sebaiknya memberlakukan physical distancing (jarak dua meter). Kalau ingin keluar rumah mesti memakai masker pelindung.
Harapannya dengan banyak tinggal di rumah, dapat menyayangi seluruh anggota keluarga dan warga disekitarnya. Sehingga tidak terjadi penyebaran virus corona secara massif.
Diharapkan, bagi pendatang yang baru tiba dari daerah atau tempat terdapat penyebaran virus corona, untuk segera melapor dan dilakukan pemeriksaan. Apabila dalam pemeriksaan tidak menimbulkan gejala serius dapat isolasi mandiri (ODP) sambil dilakukan pengawasan dari Tenaga kesehatan. Sebaliknya, jika gejalanya berat dapat dimasukkan ke dalam rumah sakit untuk perawatan intensif.
Jangan melakukan hal diluar instruksi pemerintah. Patuhilah yang sudah menjadi petunjuk dari Pemerintah pusat, Pemprov, Pemda dan Pemkot.
Terima kasih kepada para tenaga kesehatan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah mengabdi, pelayanan dan merawat seluruh pasien virus corona.
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim