Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Orang Dilaporkan Diamankan oleh BNN Sulawesi Tengah

Ket. Foto: Sebanyak 18 Orang Ditangkap oleh BNN Sulawesi Tengah Dikarenakan Diduga Terlibat dalam Penyalahgunaan Narkoba Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Menurut laporan, sekitar 18 orang yang merupakan warga Kota Palu diamankan dan juga ditangkap oleh BNN Provinsi Sulawesi Tengah dikarenakan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Diketahui jika ke-18 orang tersebut ditangkap dalam kegiatan operasi yang dilakukan oleh tim gabungan.

Plt Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, menyatakan jika target operasi di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara dan juga di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Baca Juga:
Libatkan Sejumlah Pihak, BPBD Palu Selenggarakan Kegiatan Bertajuk Simulasi atau Evakuasi Mandiri Bencana Gempa Disertai Tsunami

“Wilayah-wilayah tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” ujar setelah melakukan razia yang dilakukan pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

Dia menambahkan jika belasan orang tersebut diduga berstatus sebagai pengguna dan juga pengedar narkoba.

“Salah satunya adalah perempuan dan mereka nantinya akan diperiksa serta ditentukan proses hukumnya,” katanya.

Baca Juga:
Tidak Hanya Menyampaikan Informasi, Bawaslu Sulteng Sebut Media Massa Berperan Membantu Meningkatkan Angka Partisipasi Pemilih Pilkada

Plt Kepala BNN mengungkapkan dari penggerebekan yang dilakukan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sekitar 28 paket narkoba jenis sabu beserta timbangannya.

“Selain itu, juga sejumlah alat isap sabu dan juga alat bukti yang lainnya,” ucapnya.

Dia menegaskan semua barang bukti diamankan pihaknya dari beberapa lokasi yang dilakukan razia.

Baca Juga:
Kegiatan Sosialisasi serta Edukasi Literasi Keuangan, Sekda Palu Tegaskan Perempuan Perlu Pemahaman Membedakan Uang Asli dan Palsu

Masnawati Rahman menerangkan dari operasi yang dilakukan, petugas tidak hanya melakukan penangkapan terhadap belasan orang, namun, juga pembongkaran bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

“Bangunan itu juga diduga menjadi tempat untuk menggunakan sabu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan penindakan terhadap kejahatan narkotika akan masif untuk dilakukan pihaknya.

Baca Juga:
Terkait Program Rumah Singgah, Dinas Sosial Sulawesi Tenggara Sebut Telah Dapat Dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2024

Menurutnya, tujuannya adalah menciptakan situasi yang kondusif dari peredaran barang yang dimaksud.

Masnawati menegaskan itu adalah komitmen dari BNN Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Masnawati Rahman melanjytkan jika pada bulan Mei 2024, pihak BNN Sulawesi Tengah juga melakukan razia di wilayah yang sama di Kota Palu, seperti razia yang dilakukan sekarang.

Baca Juga:
Program Semarak 1000 Sertifikasi Halal Gratis, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Harap Dapat Membantu Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal

“Kami saat itu menangkap sekitar 9 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkasnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini