Palu, gemasulawesi – Menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Tengah, Anayanthy Sovianita, menyatakan jika media massa tidak hanya sekedar menyampaikan informasi melalui berita seputar Pilkada.
Namun, ditambahkan oleh Bawaslu Sulawesi Tengah, jika media massa juga mempunyai peran dalam membantu penyelenggara teknis meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada.
Anayanthy Sovianita mengungkapkan media massa juga menangkap informasi yang bersifat bohong atau hoaks.
Menurutnya, oleh sebab itu, konsolidasi media pada momentum Pilkada seperti sekarang adalah sebagai salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada publik atau masyarakat,
“Yang termasuk juga di dalamnya pengawasan penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Dia menerangkan jika hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yang sekarang ini tahapannya sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Anayanthy saat menghadiri kegiatan diseminasi informasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak yang berlangsung di Palu, pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.
Anayanthy menuturkan jika jurnalis dan media massa memiliki peran penting dalam meningkatkan informasi kepada publik berkaitan dengan Pilkada serentak tahun 2024.
Dia melanjutkan jika jurnalis dan juga media massa mempunyai peran yang strategis dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
“Tentunya, informasi yang disiarkan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan ini berkontribusi terhadap perkembangan dinamika politik di dalam negeri,” ujarnya.
Anayanthy Sovianita menekankan proses pemilihan serentak memerlukan kerja sama dan juga dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Termasuk dengan media massa yang menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi,” paparnya.
Dia menegaskan jika media mempunyai peran yang sangat vital dalam pendidikan kepada masyarakat yang tentunya juga dapat membantu membangkitkan partisipasi aktif masyarakat mengawal pelaksanaan pemilihan.
Diketahui jika kegiatan tersebut mengusung tema ‘konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024’ dan adalah agenda Bawaslu RI yang bekerja sama dengan satuan kerja tingkat provinsi.
Dikatakan jika tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dalam menjadikan pemberitaan berkaitan dengan pemilihan. (*/Mey)