Parepare, gemasulawesi – Menurut laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, membuka perekaman KTP elektronik di 2 kantor kelurahan secara bergiliran setiap hari.
Dalam keterangannya tanggal 2 Juli 2024, Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani, menyatakan jika perekaman KTP elektronik ini menyasar sekitar 927 pemilij pemula yang berasal dari kalangan pelajar.
Suriani mengatakan jika para pemilih pemula diprioritaskan dikarenakan mereka akan menyalurkan hak pilihnya yang pertama kali saat Pilkada tahun 2024 digelar.
Dia menambahkan pihaknya melakukan jemput bola dikarenakan saat ini merupakan libur sekolah.
“Kami meminta Lurah untuk menyiapkan dan juga memanggil warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar dapat kami rekam,” katanya.
Dia menyatakan pihak Disdukcapil Parepare menargetkan 927 pemilih pemula dari kalangan pelajar ini selesai sebelum hari H pemilihan di tanggal 27 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan untuk para pemilih pemula hanya dilakukan perekaman KTP elektronik terlebih dahulu.
“Fisik KTP elektronik akan diberikan setelah kartunya selesai kami cetak,” ujarnya.
Dia menjelaskan masyarakat yang melakukan perekaman KTP elektronik belum menerima KTP elekronik dan setelah waktunya tiba, maka akan dihubungi untuk mengambil KTP-nya.
“Atau dapat juga diantarkan ke kelurahan pemilih pemula itu,” ucapnya.
Dia menyatakan secara umum, jumlah pemilih pemula yang tercatat di DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan sekitar 1.796 orang.
“Itu maksudnya adalah jumlah pemilih pemula DP4 Pilkada yang belum kami rekam di bulan Mei sekitar 1.796 orang,” ungkapnya.
Suriani menyampaikan data diupdate setiap minggu hingga tersisa sekitar 927 yang belum melakukan perekaman.
Di sisi lain, sebelumnya, Pemerintah Kota Parepare juga menargetkan akan segera menyalurkan sisa dana hibah 60 persen atau kurang lebih 11 miliar rupiah untuk KPU di Pilwalkot tahun 2024 mendatang.
Pemerintah Kota Parepare juga memastikan jika proses untuk tahapan pencairan sementara berjalan. (*/Mey)