Parigi Moutong, gemasulawesi – Anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air atau TKPSDA Sulawesi Tengah dillaporkan melakukan peninjauan lapangan di DAS atau Daerah Aliran Sungai Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Parigi Moutong.
Diketahui jika kegiatan tersebut dilakukan oleh TKPSDA Sulawesi Tengah di tanggal 1 Juli 2024.
Terdapat 3 poin yang menjadi rekomendasi TKPSDA untuk diusulkan, yang salah satunya adalah menghentikan penambangan tanpa izin atau PETI.
Poin yang lainnya adalah melakukan normalisasi sungai, pembuatan sabo dan juga infrastruktur pengairan lainnya dari daerah hulu hingga ke daerah hilir.
Poin yang terakhir adalah untuk mengurangi resiko banjir pada pemukiman warga, maka perlu ditetapkan garis sepadan sungai.
Peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dan juga Kabupaten Parigi Moutong, serta lembaga non pemerintah.
Berdasarkan hasil rapat yang diadakan sebelumnya oleh seluruh stakeholder yang berkompeten, DAS Desa Olaya ditetapkan menjadi objek, dikarenakan mempunyai isu yang strategis setelah banjir yang terjadi pada tahun lalu.
Kunjungan lapangan tim dikabarkan dimulai dari hulu hingga hilir DAS Desa Olaya.
Disebutkan jika pada hulu DAS Desa Olaya yang berada di Desa Kayuboko, hingga kini diketahui aktivitas Pertambangan Tanpa Izin atau Peti masih terus beroperasi.
“Tim ini adalah gabungan dari lembaga pemerintah dan juga non pemerintah yang berjumlah 34 orang,” kata Subhan Basir, yang merupakan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapeda Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikannya kepada para awak media seusai melakukan kunjungan lapangan.
Dia menambahkan jika kewenangan strategis ada pada BPDAS atau Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
“Namun, yang bertindak sebagai ketua harian adalah Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air,” terangnya.
Dia menjelaskan hasil tinjauan ini akan ditandatangani secara bersama-sama dan kemudian dilanjutkan ke tingkat pimpinan.
Terdapat 8 poin yang menjadi kesimpulan pada tinjauan lapangan dan menjadi isu strategis pada Parigi Poso tahun anggaran 2024, diantaranya adalah sebagian besar lahan yang dahulu merupakan hutan bendung irigasi Desa Olaya, saat ini dalam kondisi kritis akibat adanya aktivitas ilegal mining.
Disebutkan jika aktivitas tersebut mengakibatkan sedimentasi berat.
Poin yang lainnya adalah ilegal mining menyebabkan terbukanya lahan yang tidak terkendali, sehingga saat terjadi hujan dengan intensitas yang tinggi di hulu mengakibatkan terjadinya banjir yang meluap ke pemukiman penduduk. (*/Abdul Main)