Diduga Menembak Warga, Oknum TNI AU Dipastikan Akan Diproses Hukum Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku

Ket. Foto: Oknum TNI AU yang Diduga Menembak Warga Dipastikan Akan Diproses Hukum Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan diproses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komandan Lanud atau Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji, dalam keterangannya kepada wartawan di Palu, pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024, mengatakan kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan arahan pimpinan.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menerangkan berdasarkan kronologi yang didapatkan, terdapat 3 orang yang masuk ke rumah dinas TNI AU yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga:
IMI Banyuwangi Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Insiden Meninggalnya Pembalap saat Berlaga dalam Ajang Road Race di Pantai Boom

“Kemudian ketiga warga tersebut tertangkap oleh anggota TNI AU pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024, sore sekitar pukul 17.30 WITA,” katanya.

Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan melakukan teguran kepada mereka.

Tetapi, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga:
Lawan Arah Tak Mau Mengalah, Pria Ini Viral Usai Maki Pengendara Lain Gegara Tak Terima Ditegur, Ngaku Sebagai Ketua PP Kabupaten Semarang

Warga yang masuk ke rumah dinas itu tertembak oleh senapan angin, sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat di Palu setelah kejadian tersebut.

Bonang menyampaikan sampai di Palu pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024, pagi, pihaknya langsung mengambil alih semua kasus.

“Semoga mendapatkan solusi yang paling baik,” ucapnya.

Baca Juga:
Diduga Akibat Gagal Konstruksi, Belum Genap Setahun Proyek Tahun 2023 Talud Jalur II -GOR Senilai 2 Milyar Sudah Mulai Rusak

Dia mengatakan terdapat prosedur masuk ke pekarangan rumah dinas, dimana tamu yang berkunjung wajib untuk meminta izin dan lazimnya melalui pintu masuk.

“Warga masuk ke pekarangan rumah dinas dengan loncat pagar dan itu artinya tidak berizin,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan pembicaraan terkait kasus ini dengan keluarga, pemerintah setempat dan dewan adat.

Baca Juga:
Berkunjung ke Kediaman Ketua TP PKK Kota Makassar, Putri Wapres Sarankan Penerapan Kembali Beberapa Poin dari SDGs dalam Aspek Penanganan Stunting

Dilaporkan jika masyarakat yang tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.

Dia melanjutkan kasus ini juga akan diselesaikan secara adat.

Sementara itu, Bonang juga mengungkapkan jika biaya perawatan medis korban tembak di Kota Palu akan ditanggung oleh TNI AU.

Baca Juga:
Tak Hanya Mobil Damkar yang Dibakar, Kericuhan Warga di Deli Serdang Akibat Penertiban Lahan Juga Membuat 8 Petugas Terluka

Dikabakrkan jika saat ini, korban sedang dirawat di RS Samaritan Palu.

“Pihak kami juga akan memberikan santunan, sebagai bentuk keprihatinan atas kejadian ini untuk meringankan beban keluarga korban,” terangnya. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini