Pada Tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulsel Ungkapkan Sebanyak 46 Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mengungkapkan 46 Orang Dilaporkan Berkaitan dengan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir)

Makassar, gemasulawesi – Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengungkapkan 46 orang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran ASN yang ikut berpolitik praktis pada tahapan Pilkada tahun 2024.

Dalam keterangannya di sela rapat koordinasi bersama dengan stakeholder di Makassar pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, Mardiana Rusli menyampaikan hari ini rapat dengan stakeholder dari penegakan aparat hukum, salah satunya adalah isu soal netralitas ASN.

Mardiana Rusli menambahkan pada proses pemilihan yang lagi berjalan, pihaknya memproses banyak ASN yang diduga memiliki keterlibatan atau keberpihakan dengan bakal calon tertentu.

Baca Juga:
Untuk Mewujudkan Tersedianya Data Berkualitas, Kepala Diskominfo Sigi Sebut Percepatan Penerapan Satu Data Indonesia Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

“Dari 46 orang yang dilaporkan itu, diantaranya laporan terhadap 35 orang ASN telah diteruskan ke KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Dikutip dari Antara, Mardiana Rusli, yang juga akrab disapa dengan Ana ini memaparkan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut paling banyak di Kabupaten Pinrang sebanyak 17 kasus.

“Disusul dengan Kota Palopo 8 kasus dan Kabupaten Luwu Timur 8 kasus,” katanya.

Baca Juga:
Sebelum Menentukan Dukungan Calon Kepala Daerah di Pilkada Sulteng 2024, Golkar Masih Menunggu Hasil Survei Tahap Kedua

Selanjutnya, di Kabupaten Pangkajene Kepulauan atau Pangkep ada 6 kasus, serta di Kabupaten Sinjai, Takalar dan Sidrap atau Sidenreng Rappang masing-masing 2 kasus.

“Terdapat 10 laporan lainnya juga masih dalam proses penelusuran dan dari 10 laporan tersebut, 8 orang ASN di Luwu Timur, serta 1 kasus masing-masing di Bantaeng dan di Makassar,” ujarnya.

Dia mengungkapkan dugaan pelanggaran ASN ini kemudian direkomendasikan.

Baca Juga:
Dari 374 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Selama Januari hingga Juli 2024, Polda Sulteng Mengamankan 511 Orang Tersangka

“Untuk Kota Makassar dan Bantaeng 1 kasus dan masih dalam penelusuran awal, diduga Camat kemudian, yang kemarin lurah juga sempat viral,” tuturnya.

Ana memaparkan hingga saat ini, Bawaslu sedang menelusuri terhadap dugaan pelanggaran ASN itu.

“Dan jika dilihat grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pasca Pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Baca Juga:
Berawal dari Kenalan melalui Media Sosial, Wanita di Jakarta Selatan Ini Jadi Korban Penganiayaan hingga Leher Terluka, Begini Kronologinya

Mardiana Rusli menyatakan oleh karena itu, pertemuan ini mengingatkan kembali kepada semua stakeholder, aparat hukum dan juga pemerintah daerah agar lebih hati-hati dalam melakukan tindakan yang dapat merugikan ASN ataupun para calon kepala daerah. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini