Jakarta Barat, gemasulawesi - Segala bentuk aktifitas yang berpotensi mengarah ke tindakan terorisme memang harus diatasi dengan cepat karena dapat menggangu ketentraman masyarakat luas.
Terbukti, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme.
Setelah beberapa waktu lalu melakukan penangkapan di kota Malang, kali ini penangkapan berlangsung di wilayah Jakarta Barat, seperti yang diungkapkan oleh Kombes Pol Aswin Siregar, Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Densus 88.
Kombes Pol Aswin menyatakan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial RJ dan AM.
"Kedua terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial RJ dan AM," jelas Aswin, dikutip pada Jum'at, 9 Agustus 2024.
Menurutnya, kedua tersangka ini diduga kuat sebagai simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah, yang lebih dikenal sebagai ISIS.
Mereka terlibat dalam penyebaran propaganda yang mendukung ISIS melalui berbagai platform media sosial yang mereka kelola maupun ikuti.
"Kedua orang yang ditangkap tersebut merupakan simpatisan dari Daulah Islamiyah. Mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka ikuti atau mereka miliki," terang Aswin.
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk nyata dukungan terhadap ISIS dan menjadi salah satu alasan utama penangkapan mereka.
Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa selain mengunggah propaganda, kedua tersangka ini juga diketahui melakukan tindakan yang lebih mencolok dengan mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata.
"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS, Islamic State," tambah Aswin.
Aksi ini dilakukan dengan tujuan untuk menarik dukungan dari masyarakat terhadap kelompok teroris tersebut.
Dalam penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas terorisme.
Barang bukti yang disita termasuk satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa pakaian yang menyerupai seragam ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan peledak, sebuah ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.
Aswin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan indikasi kuat keterlibatan kedua tersangka dalam aktivitas yang berbahaya dan terlarang.
"Selain mengamankan dua terduga teroris, kami juga menyita sejumlah barang bukti yang kuat menunjukkan keterlibatan mereka dalam aksi terorisme," ujar Aswin.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia, dengan harapan mencegah ancaman yang lebih besar di masa depan. (*/Shofia)