Sebelumnya Sempat Ditahan Otoritas Keamanan Malaysia, 8 Orang Nelayan Diserahkan Bakamla ke Pemerintah Kabupaten Natuna

Ket. Foto: 8 Orang Nelayan yang Sebelumnya Sempat Ditahan Otoritas Keamanan Malaysia ke Pemerintah Kabupaten Natuna Source: (Foto/ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna, gemasulawesi – Bakamla atau Badan Keamanan Laut menyerahkan 8 orang nelayan yang sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia ke Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Serah terima tersebut dilakukan diatas kapal patroli Bakamla KN Tanjung Datu 301 yang bersandar di Pelabuhan TNI AL Selat Lampa pada hari Minggu, tanggal 11 Agustus 2024.

Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, yang merupakan Komandan KN Tanjung Datuk, pada hari Minggu, tanggal 11 Agustus 2024, menyampaikan 8 orang nelayan tersebut adalah warga Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna.

Baca Juga:
Sekaligus Mengajak, Pemkab Situbondo Menyosialisasikan Masyarakat Setempat untuk Turut Mengawasi Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Para nelayan tersebut sebelumnya diserahkan otoritas Malaysia kepada Bakamla di perbatasan Indonesia-Malaysia, yaitu perairan Tanjung Datu, pada hari Sabtu pagi, tanggal 10 Agustus 2024.

Mereka sebelumnya ditangkap oleh otoritas Malaysia pada bulan April 2024 dikarenakan diduga memasuki wilayah negara tersebut tanpa izin, tetapi setelah mengikuti sidang mereka divonis bebas.

“Hari ini penandatanganan berita acara serah terima kita lakukan,” katanya.

Baca Juga:
Dengan Total 14025 Orang, Realisasi Investasi Triwulan Kedua 2024 di Kota Tangerang Didominasi Penyerapan Tenaga Kerja dari Perusahaan PMDN

Hadi Suryanto, yang merupakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, menyampaikan penyerahan nelayan dilakukan secara simbolis karena 5 nelayan telah dipulangkan terlebih dahulu pada hari Sabtu malam, tanggal 10 Agustus 2024, ke Kecamatan Subi.

Dia menyatakan pihaknya sengaja memulangkan 5 nelayan tersebut dengan 2 unit kapalnya terlebih dahulu karena kapal mereka juga mengalami kerusakan msin.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan 3 nelayan lainnya juga telah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing dan saat ini mereka telah bertemu dengan keluarga.

Baca Juga:
Untuk Mendukung dan Menjadikan Sulbar Sebagai Daerah Penyangga IKN, Pj Gubernur Sebut Sulbar Mesti Meningkatkan Sarana Infrastruktur Transportasi

“Suksesnya penjemputan dan pemulangan nelayan berkat bantuan Bakamla RI, BPPD Natuna, Pemerintah Desa Sabang Mawang Barat, HNSI Natuna, pemerintah pusat dan Pemprov Kepulauan Riau,” ucapnya.

Dia memaparkan berkat kolaborasi dan sinergi ini, para nelayan dan pompongnya tiba di Natuna dalam keadaan selamat.

Dia menyampaikan kepada para nelayan dia mengimbau untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga:
Dalam Malam Apresiasi Festival Komunitas Informasi Masyarakat 2024 di Anjungan Pantai Losari Makassar, Kemenkominfo Anugerahkan 4 Pemenang Terbaik

“Dan saya minta membantu kami mengingatkan nelayan lainnya agar tidak melakukan hal yang serupa,” pungkasnya. (Antara)

Bagikan: