Tahun Anggaran 2024, DPRD serta Pemprov Sulteng Sepakati Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS

Ket. Foto: Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Disepakati oleh DPRD dan Pemprov Sulawesi Tengah Source: (Foto/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu, gemasulawesi – DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati penetapan rancangan perubahan kebijakan umum atau KUA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD dan PPAS atau Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.

Arus Abdul Karim,yang merupakan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, saat memimpin rapat paripurna di kantor DPRD Sulawesi Tengah, Palu, menanyakan apakah nota kesepakatan KUA APBD 2024 dan noda kesepakatan PPAS 2024 dapat disetujui.

Pertanyaan Arus Abdul Karim tersebut dijawab setuju oleh 30 anggota DPRD Sulawesi Tengah, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga:
Driver Ojol di Lampung yang Viral Usai Mengaku Dijebak Antar Paket Berisi Narkoba Mendadak Minta Maaf, Dugaan Adanya Intimidasi Mencuat

Selanjutnya, rancangan KUA APBD dan PPAS dituangkan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani bersama antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan pimpinan DPRD pada waktu bersamaan pada rapat paripurna DPRD tersebut.

Dalam keterangannya hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Arus menegaskan agar dapat mempunyai kekuatan mengikat, secara formal dilakukan penandatanganan antara gubernur dan pimpinan DPRD.

Gubernur Sulawesi Ztengah diwakili Sekretaris Daerah, Novalina, menyampaikan eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Oknum ASN Pemkab Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan kepada Mahasiswi yang Sedang PKL, Begini Kronologinya

Dikutip dari Antara, dia mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA APBD dan PPAS tahun 2024, eksekutif dan legislatif pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama, untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Saya harap kesepakatan tersebut dapat menjadi pedoman untuk OPD atau Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja anggaran yang nantinya akan dikonsolidasikan ke dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024,” katanya.

Struktur APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah 5,15 triliun rupiah, terbagi dari TKD atau Transfer ke Daerah sebesar 3,08 triliun rupiah, PAD atau Pendapatan Asli Daerah sebesar 2,05 triliun rupiah dan pendapatan lainnya 2,5 miliar rupiah.

Baca Juga:
Dari Aspek Investor Terbanyak di Pasar Modal, Kepala OJK Sulselbar Sebut Sulawesi Selatan Masuk dalam 10 Besar Secara Nasional

Sementara belanja daerah sebesar 5,77 triliun rupiah terbagi atas belanja pegawai 2,07 triliun rupiah, belanja modal 1 triliun rupiah dan belanja lainnya 1,02 miliar ruoiah, serta belanja barang dan jasa 1,66 triliun rupiah.

Ada juga sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun 2023 sebesar 621 miliar rupiah. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini