Akan Dikirim ke Jawa Barat, Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah Memeriksa Secara Visual terhadap 50 Batang Tanaman Hias Leamibilis sp

Ket. Foto: Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Memeriksa Secara Visual terhadap 50 Batang Tanamana Hias Leamibilis sp
Ket. Foto: Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah Memeriksa Secara Visual terhadap 50 Batang Tanamana Hias Leamibilis sp Source: (Foto/HO-Humas Karantina Papua Tengah)

Timika, gemasulawesi – Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua Tengah wilayah kerja Bandara Moses Kilangin Timika melakukan pemeriksaan terhadap 50 tanaman hias yang akan melintas ke Pulau Jawa.

Desri Yulda, yang merupakan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Papua Tengah, melalui rilis di Timika, pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, menyampaikan saat ini tren jual beli tanaman hias secara daring semakin meningkat di Timika.

Desri Yulda mengatakan pihaknya memeriksa secara visual terhadap 50 batang tanaman hias Leamibilis sp yang akan dikirim ke Jawa Barat dengan menggunakan jasa ekspedisi.

Baca Juga:
Menyambut HUT RI, Satgas TMMD ke 121 Kodim 1302/Minahasa Melatih Peraturan Baris Berbaris kepada Siswa Desa Kayuwatu

“Tanaman hias selalu memiliki pesona tersendiri untuk para pencintanya, sehingga pengiriman juga terus meningkat lewat Bandara Moses Kilangin Timika,” ujarnya.

Dia menyebutkan kemudahan akses lewat jasa pengiriman juga semakin membuka peluang untuk tanaman hias dari Mimika keluar Papua, yaitu Pulau Jawa.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan tanaman hias salah satu media yang berisiko tinggi membawa Organisme Pengganggu Tanaman Karantia atau OPTK, yang dapat merusak tanaman lain di daerah tujuan.

Baca Juga:
Terkait Pilkada 2024, KPU Sulawesi Utara Membangun Koordinasi untuk Memastikan Bakal Calon Sehat

Dia menyampaikan untuk itu, maka pihaknya perlu melakukan langkah pemeriksaan guna menjamin tanaman itu bebas dari OPTK.

“Selanjutnya pejabat karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area atau KT-12 sebagai bukti bahwa tanaman itu terbebasdari OPTK dan siap untuk dikirim ke Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Dia mengatakan pejabat karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area atau KT-12 sebagai jaminan kesehatan bibit tanaman hias tersebut.

Baca Juga:
Karena Jenis Buku Tersebut Paling Diminati Pengunjung, Pemkab Purwakarta Lengkapi Koleksi Buku Bacaan dengan Tema Sastra, Seni dan Agama di Perpusda

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjalin kerja sama dengan LAN atau Lembaga Administrasi Negara untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan setempat.

Anwar Harun Damanik, yang merupakan Pj Sekda Papua Tengah, dalam siaran pers di Jayapura pada hari Minggu, tanggal 11 Agustus 2024, menyatakan 40 ASN terpilih dari Provinsi Papua Tengah untuk menjadi peserta magang. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Bagi Masyarakat di Desa Laskap Luwu Timur, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 112 Adakan Kegiatan Penyuluhan TTG Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Limbah Kakao

Kegiatan penyuluhan TTG pembuatan pupuk organik cair dari limbah kakao diadakan oleh mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 112.

Untuk Pilkada, KPU Konawe Selatan Menetapkan Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Konsel Sebanyak 223233 Pemilih

KPU Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada di Kabupaten Konsel sebanyak 223.233 pemilih.

Viral di Media Sosial! Mobil Sedan Mewah di Pasar Cengkareng Jakarta Barat Jadi Korban Amukan Warga, Ternyata Gegara Ini

Viral di media sosial, massa merusak sedan mewah di Cengkareng akibat kesalahpahaman terkait insiden serempetan.

Tak Terima Ditegur Gegara Buang Puntung Rokok di SPBU, Pemuda di Sidoarjo Ini Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekelompok Orang

Ingatkan orang tidak buang puntung rokok sembarangan saat sedang isi BBM, pemuda di Sidoarjo malah dikeroyok 6 orang.

Sebelumnya Sempat Ditahan Otoritas Keamanan Malaysia, 8 Orang Nelayan Diserahkan Bakamla ke Pemerintah Kabupaten Natuna

Bakamla menyerahkan 8 orang nelayan yang sebelumnya sempat ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia ke Pemkab Natuna.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;