Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Gorontalo Utara Adakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Ket. Foto: Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Diselenggarakan oleh Bawaslu Gorontalo Utara Source: (Foto/ANTARA/Susanti Sako)

Gorontalo Utara, gemasulawesi – Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengadakan rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu dalam rangka persiapan pengawasan Pilkada tahun 2024 dan upaya memitigasi pelanggaran selama tahapan berlangsung.

Ronal Ismail, yang merupakan Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, dalam keterangannya pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, menyampaikan kegiatan itu juga menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai upaya mendeteksi dan memitigasi potensi kecurangan dalam Pilkada khusus di daerah tersebut.

Ronal Ismail menyatakan pihaknya memperkuat koordinasi dan juga kolaborasi antara Bawaslu dalam hal ini Panawaslu kecamatan dan Sentra Gakkumdu sebagai upaya memastikan integritas dan kejujurand alam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada nanti.

Baca Juga:
Dalam Mempercantik Cibinong Sebagai Ibu Kota Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Sebut Perancang Tata Kota IKN Akan Dilibatkan

Panwaslu kecamatan juga dibekali beragam materi, khususnya terkait regulasi, strategi pencegahan terjadinya kecurangan dan mekanisme penanganan pelanggaran.

Di samping itu, turut membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk menindaklanjuti setiap laporan dan temuan pelanggaran selama proses tahapan Pilkada berlangsung.

Dia menyampaikan Bawaslu berkomitmen menjalankan tugas pengawasan Pilkada dengan profesional dan juga transparan.

Baca Juga:
Sebut Tunjukkan Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda Sulut Ingatkan Tugas Polri Sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat yang Sejati

Dikutip dari Antara, dia juga mengingatkan seluruh Panwaslu kecamatan untuk tetap menjaga netralitas agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

“Netralitas dan integritas merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas kita sebagai pengawas dalam Pilkada,” ucapnya.

Rapat koordinasi itu menjadi sarana untuk Sentra Gakkumdu dan Bawaslu untuk  berbagi pengalaman dan menjadi sarana pembelajara, dalam memperkuat penanganan kasus-kasus pelanggaran Pilkada seperti yang dilakukan dalam Pemilu sebelumnya.

Baca Juga:
Saat Rapat Kerja Kepala Daerah di Istana IKN, Pj Gubernur Sulawesi Barat Sampaikan 3 Poin yang Menjadi Aspirasi Masyarakat Sulbar ke Presiden Jokowi

Pihaknya berharap lewat koordinasi yang baik, setiap potensi kecurangan dapat dicegah dan juga ditindaklanjuti secara cepat dan juga tepat.

Dia mengatakan rakor yang intensif diyakini dapat mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan baik dan juga memastikan proses pemilihan yang adil dan juga demokratis.

Rapat koordinasi itu berlangsung di Kota Gorontalo pada tanggal 13 hingga 14 Agustus 2024. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini