Karena Merupakan Sumber Kehidupan untuk Masyarakat Sulawesi, Kawasan Lore Lindu Disebut Sebagai Energy of Celebes oleh Balai Besar TNLL

Ket. Foto: Balai Besar TNLL Menyebutkan Kawasan Lore Lindu Sebagai Energy of Celebes
Ket. Foto: Balai Besar TNLL Menyebutkan Kawasan Lore Lindu Sebagai Energy of Celebes Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu, gemasulawesi – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu atau TNLL menyebutkan kawasan Lore Lindu sebagai ‘energy of Celebes’ sebab merupakan sumber kehidupan untuk masyarakat Sulawesi, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Balai Besar TNLL, Titik Wurdiningsih, pada seminar dan lokakarya atau Semiloka 3 dekade pengelolaan TNLL di Palu pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, mengatakan TNLL mempunyai fungsi pelestarian keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta perlindungan sistem penyangga kehidupan.

Titik Wurdiningsih menambahkan serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Baca Juga:
Ada Beberapa Hal yang Membuat Serapan Masih Rendah, Pemprov Sulteng Menjelaskan Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Agustus

Dia menerangkan bahwa TNLL diberi mandat untuk perlindungan flora dan fauna sebagai pengaturan tata air dan pencegahan banjir dari Sungai Palu dan Sungai Lariang, pariwisata alam dan Megalit.

“Kawasan Lore Lindu juga mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan terkait masalah konservasi dan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat lokal, regional, nasional dan global,” katanya.

Titik Wurdiningsih mengatakan sehingga kawasan ini adalah Energy of Celebes sebab adalah sumber kehidupan untuk masyarakat di Sulawesi Tengah untuk penghasil oksigen, sumber pengaturan tata air, penyerap karbon dan mempunyai kekayaan keanekaragaman hayati, budaya dan potensi wisata.

Baca Juga:
Diselenggarakan di Makassar, UMKM Gula Semut Molomamua dari Parigi Moutong Berkesempatan Mewakili Sulteng dalam Festival KIM 2024

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan hal ini menggambarkan harmoni manusia, alam dan budaya, serta mendorong peningkatan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

“Kegiatan Semiloka 3 dekade pengelolaan TNLL ini bertujuan untuk menyebarluaskan perkembangan dan prestasi pengelolaan TNLL di bidang perlindungan, pengawetan, pemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat selama 3 dekade,” ucapnya.

Selain itu, untuk merumuskan rekomendasi pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu di masa mendatang berdasarkan sejarah, tantangan dan perkembangan masa kini.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat WNA di Pantai Marbella Anyer, Polda Banten Kantongi Identitas Korban, Temukan Sejumlah Fakta Mengejutkan

Oleh sebab itu, Titik Wurdiningsih mengajak seluruh pihak untuk mengungkapkan ide-ide dalam merumuskan rekomendasi untuk pengelolaan TNLL lebih lanjut.

Fahruddin, yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa eksistensi TNLL sebagai gudang dari keanekaragaman hayati dan sumber kehidupan.

“Hal ini dapat memperkuat kedudukan Sulawesi tengah sebagai kawasan penyangga IKN,” ujarnya.

Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Rumah di Manggarai Jakarta Selatan, Puluhan Unit Damkar Dikerahkan, Begini Kondisinya Sekarang

Dia melanjutkan sebab itu, dia mengajak seluruh komponen yang hadir untuk bahu-membahu dan membantu lewat aksi kolaborasi untuk mewujudkan Lore Lindu sebagai Energy of Celebes. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Terlibat Cekcok, Aksi Oknum Staf PN Depok Todongkan Airsoft Gun kepada Warga Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral di media sosial, Staf Pengadilan Negeri Depok todongkan airsoft gun akibat perselisihan, kasus kini dalam penyelidikan.

Diduga Lakukan Pungli! Pria Ini Ngamuk Usai Diminta Biaya Tambahan Setiap Mengisi BBM Pertamax di Salah Satu SPBU Kawasan Sanglah Bali

Seorang pria marah-marah saat isi Pertamax di SBPU di kawasan Sanglah, Denpasar, Bali gegara kena tambahan biaya, diduga pungli.

Gantikan Yakobus Manu, Zainal Ahmad Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong

Zainal Ahmad resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parigi kelas II dalam sebuah upacara pengambilan sumpah dan terima jabatan.

Pada Periode Agustus 2024, Pemprov Sulbar Menetapkan Harga Tandan Buah Segar Sawit Petani Sebesar 2595,83 Rupiah per Kilogram

Harga tandan buah segar atau TBS sawit petani pada periode Agustus 2024 ditetapkan Pemprov Sulbar sebesar 2.595,83 rupiah per kilogram.

Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju agar Memahami LKPM Secara Online, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Pelatihan

DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pelatihan diikuti 60 pelaku UMKM di Mamuju agar memahami LKPM secara online.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;