Ada Beberapa Hal yang Membuat Serapan Masih Rendah, Pemprov Sulteng Menjelaskan Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Agustus

Ket. Foto: Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Bulan Agustus 2024 Dijelaskan oleh Pemprov Sulteng
Ket. Foto: Alasan Realisasi APBD 2024 Masih Berada di Angka 50 Persen hingga Bulan Agustus 2024 Dijelaskan oleh Pemprov Sulteng Source: (Foto/ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerangkan alasan realisasi APBD 2024 masih berada di angka 50 persen hingga bulan Agustus 2024.

Dalam keterangannya di Palu pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, Novalina, yang merupakan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah, mengatakan ada beberapa hal yang membuat serapan masih rendah, diantaranya pencairan DAK dan gaji P3K.

Struktur APBD Sulawesi Tengah tahun 2024, yaitu pendapatan daerah sebesar 5,15 triliun rupiah, terbagi dari PAD atau Pendapatan Asli Daerah sebesar 2,05 triliun rupiah, pendapatan lainnya 2,5 miliar rupiah dan Transfer ke Daerah atau TKD sebesar 3,08 triliun rupiah.

Baca Juga:
Diselenggarakan di Makassar, UMKM Gula Semut Molomamua dari Parigi Moutong Berkesempatan Mewakili Sulteng dalam Festival KIM 2024

Lalu belanja daerah 5,77 triliun rupiah, terbagi atas belanja barang dan jasa 1,66 triliun rupiah, belanja pegawai 2,07 triliun rupiah, belanja lainnya 1,02 miliar rupiah dan belanja modal 1 triliun rupiah.

Selain itu, ada juga sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun 2023 sebesar 621 miliar rupiah.

Dikutip dari situs DJPK atau Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, dari target 5,15 triliun rupiah pendapatan daerah hingga bulan Agustus 2024, realisasi sebesar 2,59 triliun rupiah atau 50,44 persen.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Mayat WNA di Pantai Marbella Anyer, Polda Banten Kantongi Identitas Korban, Temukan Sejumlah Fakta Mengejutkan

Khusus PAD atau Pendapatan Asli Daerah dengan target 2,05 triliun rupiah, realisasi sebesar 290,9 miliar rupiah atau 46 persen.

“Pemda telah menganggarkan gaji P3K dalam APBD 2024,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan namun, anggaran tersebut belum sepenuhnya terserap, akibat rendahnya jumlah lulusan dari ASN P3K.

Baca Juga:
Kebakaran Hebat Melanda Sebuah Rumah di Manggarai Jakarta Selatan, Puluhan Unit Damkar Dikerahkan, Begini Kondisinya Sekarang

Selain itu, pencairan Dana Alokasi Khusus atau DAK yang terlambat dari pemerintah pusat, sehingga beberapa program dan juga kegiatan belum dapat terlaksana.

Novalina mengatakan pihaknya optimis serapan APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun 2024. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Terlibat Cekcok, Aksi Oknum Staf PN Depok Todongkan Airsoft Gun kepada Warga Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral di media sosial, Staf Pengadilan Negeri Depok todongkan airsoft gun akibat perselisihan, kasus kini dalam penyelidikan.

Diduga Lakukan Pungli! Pria Ini Ngamuk Usai Diminta Biaya Tambahan Setiap Mengisi BBM Pertamax di Salah Satu SPBU Kawasan Sanglah Bali

Seorang pria marah-marah saat isi Pertamax di SBPU di kawasan Sanglah, Denpasar, Bali gegara kena tambahan biaya, diduga pungli.

Gantikan Yakobus Manu, Zainal Ahmad Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong

Zainal Ahmad resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Parigi kelas II dalam sebuah upacara pengambilan sumpah dan terima jabatan.

Pada Periode Agustus 2024, Pemprov Sulbar Menetapkan Harga Tandan Buah Segar Sawit Petani Sebesar 2595,83 Rupiah per Kilogram

Harga tandan buah segar atau TBS sawit petani pada periode Agustus 2024 ditetapkan Pemprov Sulbar sebesar 2.595,83 rupiah per kilogram.

Diikuti 60 Pelaku UMKM di Mamuju agar Memahami LKPM Secara Online, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat Laksanakan Pelatihan

DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pelatihan diikuti 60 pelaku UMKM di Mamuju agar memahami LKPM secara online.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;