Mamuju, gemasulawesi – Bahtiar Baharuddin, yang merupakan Pj Gubernur Sulawesi Barat, menyampaikan 3 poin yang menjadi aspirasi masyarakat Sulawesi Barat kepada Presiden Jokowi dan para menteri, ketika rapat kerja kepala daerah di Istana IKN.
Melalui keterangan tertulisnya hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024, Bahtiar Baharuddin mengatakan pihaknya telah mengusulkan 3 poin yang menjadi aspirasi masyarakat Sulawesi Barat pada rapat kerja kepala daerah bersama Presiden Jokowi di Istana IKN.
Bahtiar Baharuddin menerangkan ketiga pokok penyampaian itu, yaitu mengusulkan untuk membuka konektivitas penerbangan Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat dengan IKN, baik lewat Bandara Sepinggan Balikpapan maupun lewat Bandara Samarinda.
Selanjutnya, menambah jumlah angkutan orang dan barang dari Sulawesi Barat ke IKN atau sebaliknya, serta membuka konektivitas laut.
Selain itu, di hadapan Presiden Jokowi dan para menteri, dia juga bermohon agar dibangunkan pelabuhan kontainer.
Dikutip dari Antara, Bahtiar mengatakan pentingnya pelabuhan kontainer agar hasl bumi, hasil laut dan hasil alam Sulawesi Barat dapat dikirim ke IKN.
Dia menuturkan pelabuhan kontainer juga sebagai syarat utama untuk mendukung tumbuh kembangnya hilirisasi industri hasil alam di Sulawesi Barat.
“Mohon pembangunan kontainer karena hingga saat ini Sulawesi Barat belum mempunyai pelabuhan kontainer sehingga arus logistik ke luar Sulawesi Barat kesulitan,” ujarnya.
Bahtiar Baharuddin hadir di IKN sejak hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024 dan rencananya akan kembali ke Sulawesi Barat setelah menghadiri rapat kerja di IKN pada hari Rabu, tanggal 14 Agustus 2024.
Sebelumnya, dia juga menyampaikan berbagai potensi yang dipunyai Sulawesi Barat di hadapan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan para kepala daerah yang hadir di IKN.
Dia mengatakan banyak potensi di Sulawesi Barat yang akan berkembang seiring kehadiran IKN, seperti produksi buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman obat-obatan, tanaman hias, ikan laut maupun ikan tawar dan potensi anggrek Mamasa dapat dipasarkan ke IKN. (Antara)