Gunakan Batu Batako, Situs Adan-adan Kediri Menjadi Sasaran OTK

Ket. Foto: Situs Adan-adan Kediri Dikabarkan Menjadi Sasaran Orang Tak Dikenal Source: (Foto/GMaps/Sekar Risqiana)

Kediri, gemasulawesi – Situs Adan-adan Kediri, Provinsi Jawa Timur, menjadi sasaran serangan OTK atau Orang Tak Dikenal.

Dengan menggunakan batu batako, serangan OTK tersebut mengenai 3 titik benda cagar budaya.

Eko Priatno, yang merupakan Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, mengatakan pihaknya telah meneruskan laporan itu ke Polsek Gurah.

Baca Juga:
Penertiban PKL di Kawasan Puncak Dianggap Tebang Pilih, Ratusan PKL Sandera Mesin Alat Berat Sebagai Bentuk Protes

Sejauh ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa motif dugaan pengrusakan yang dilakukan terhadap Situs Adan-adan Kediri itu.

“Alhamdulillah tidak terjadi kerusakan karena ketahanan batu Situs Adan-adan Kediri, yang pecah batakonya,” ujarnya.

Dia melanjutkan apapun itu tindakan seperti itu tidak dibenarkan secara undang-undang.

Baca Juga:
Terdampak Banjir Bandang di Ternate, 13 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Belum Ditemukan

“Kejadian dugaan pengrusakan benda cagar budaya tersebut terjadi pada tanggal 9 Agustus 2024 saat hendak melaksanakan salat Jumat, pukul 11.15 WIB,” ucapnya.

Dia menyampaikan dalam keadaan pintu masuk terkunci, terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki berusia 40 tahun tersebut menerobos pagar pembatas dan melempari temuan arca dwarapala, kepala kaka dan makara Situs Adan-adan dengan menggunakan batu batako.

Saksi sekaligus pemilih lahan di Situs Adan-adan Kediri, Syamsudin, mengetahui dugaan pengrusakan tersebut dilakukan oleh 1 orang dengan mengendarari sepeda motor.

Baca Juga:
Beraksi hingga 2 Kali! Polisi Amankan Pria Pencuri Sepeda Motor di Kota Tangerang, Ini Modus Operandi Pelaku

Syamsudin mengaku belum mengetahui apa alasan pelaku melemparkan batu batako terhadap benda kuno di Situs Adan-adan tersebut.

Dia mengungkapkan pintu masuk dalam keadaan terkunci.

“Dia menerobos,” tuturnya.

Baca Juga:
Dibunuh Secara Sadis oleh Orang Gila, Seorang Wanita di Kabupaten Sukabumi Meninggal Karena Kekerasan Benda Tumpul

Di sisi lain, Gereja Puhsarang di Kediri, Provinsi Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional oleh Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Gereja yang dibangun pada tahun 1936 ini terletak di Desa Puhsarang, Semen, Kediri.

Pengukuhan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024.

Baca Juga:
Mengingat Sejak Dini Hari Hujan Terus Mengguyur Hampir Seluruh Wilayah, BPBD Bone Bolango Mengimbau Warga untuk Waspada terhadap Bencana Banjir

Eko Priatno, yang merupakan Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, menyatakan Gereja Puhsarang ditetapka sebagai cagar budaya nasional dalam bidang struktur. (*/Mey

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini