Jeneponto, gemasulawesi – Menurut laporan, viral di media sejumlah orang dari komunitas mobil menggeber knalpot brong mobilnya di halaman Masjid Agung Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kini, pihak kepolisian menelusuri komunitas mobil tersebut.
Dalam keterangannya kemarin, tanggal 25 Agustus 2024, Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri, mengatakan pihak Polres juga masih lidik siapa orangnya dan apa motifnya hingga ada video seperti itu.
Dia belum dapat memastikan kapan kejadian aksi geber-geber knalpot brong mobil di halaman Masjid Agung Jeneponto itu terjadi.
Bakri mengaku akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Dia mengatakan nanti pihaknya dikirimi juga videonya.
“Baru saya tahu kejadian itu,” ujarnya.
Dari video yang beredar, hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sejumlah mobil tampak berkumpul di halaman masjid pada malam hari.
Sejumlah mobil telah terparkir dan yang lainnya melaju pelan dalam antrean.
Di dalam antrean tersebut, sejumlah mobil menggeber-geber mobilnya yang mengenakan knalpot brong.
Bahkan, terlihat di knalpot mobil itu hingga mengeluarkan percikan api saat digeber.
Knalpot brong atau racing merupakan knalpot yang tidak dilengkapi dengan tabung peredam atau partisi sehingga menghasilkan suara bising,
Sebagian besar pengguna knalpot brong ini adalah kalangan anak muda, termasuk dengan pelajar yang dimana setiap harinya mereka menggunakan sepeda motor untuk melaju ke sekolah.
Knalpot brong adalah salah satu modifikasi yang sering digunakan oleh sebagian pengendara sepeda motor.
Tetapi, penggunaan knalpot brong ini melanggar aturan sebab melampaui batas kebisingan yang ditetapkan.
Alasan knalpot brong dilarang adalah karena knalpot ini menghasilkan suara yang sangat bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di daerah sekolah, pemukiman dan rumah sakit.
Polusi suara dapat mengakibatkan gangguan tidur, stres dan menurunkan kualitas hidup. (*/Mey)