Organisasi Pers Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan Aparat Keamanan terhadap Mahasiswa Pengunjuk Rasa Kawal Putusan MK

Ket. Foto: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan oleh Aparat Keamanan terhadap Mahasiswa Pengunjuk Rasa Kawan Putusan MK Dikecam oleh Organisasi Pers
Ket. Foto: Tindakan Kekerasan yang Dilakukan oleh Aparat Keamanan terhadap Mahasiswa Pengunjuk Rasa Kawan Putusan MK Dikecam oleh Organisasi Pers Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Organisasi Pers mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa pengunjuk rasa kawal putusan MK atau Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PPU-XXII/2024 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya, Ketua Pewarta Foto Indonesia atau PFI, Moh Rifki, mengatakan apa yang terjadi pada hari Jumat malam merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan pendapat mereka.

Moh Rifki menyampaikan tindakan represif semacam ini harus dihentikan, sebab merusak tatanan demokrasi.

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Heboh Dugaan Pungli di SMAN 12 Surabaya Hingga Total Miliaran Rupiah per Tahun, Ini Sejumlah Fakta yang Ditemukan

Hal tersebut dikatakannya menanggapi tindakan kekerasan aparat keamanan terhadap mahasiswa.

Koalisi lintas organisasi pers itu terdiri dari PFI, Aliansi Jurnalis Independan atau AJI Kota Palu, IJTI atau Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tengah, dan AMSI atau Asosiasi Media Siber Indonesia.

“Tindakan aparat kepolisian tidak hanya berlebihan, tetapi juga mencederai nilai-nilai HAM,” kata Hendra, yang merupakan Ketua IJTI Sulawesi Tengah.

Baca Juga:
Innalillahi! Pekerja Sound System di Blora Ini Tewas Usai Terjatuh dari Truk Setinggi 2,5 Meter Saat Persiapan Karnaval, Ini Sosoknya

Dia menuturkan mahasiswa berunjuk rasa untuk menentang kebijakan DPR yang dianggap merugikan rakyat.

Dia melanjutkan tetapi, respons dari aparat kepolisian justru menambah luka demokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Yardin Hasan, yang merupakan Ketua AJI Palu, juga angkat bicara, bahwa situasi politik yang semakin memanas harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca Juga:
Diterjang Banjir Bandang pada Minggu Dini Hari, Akses Jalan Lingkar Kota Ternate Dilaporkan Terputus

Dia mengatakan saat ini, demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk.

“Pemerintah harus segera menjamin perlindungan untuk media dan jurnalis alam menjalankan tugas mereka, memastikan penanganan aksi mahasiswa dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Dari aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung ricuh, dilaporkan 3 orang mahasiswa menjadi korban kekerasan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga:
Sebab Mahasiswa Adalah Warga Kampus Berpendidikan, Wakil Rektor UIN Datokarama Palu Sebut Pengenalan Budaya Kampus Harus Dilaksanakan Secara Akademik

3 korban tersebut, yaitu Ayub, yang merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako; serta Thoriq Ghifari dan Rafi Akbar yang merupakan mahasiswa FISIP.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, yang merupakan Ketua AMSI Sulawesi Tengah, menyerukan pimpinan kepolisian segera meninjau ulang pendekatan yang digunakan dalam menangani aksi unjuk rasa. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Untuk Mengoptimalkan Respons Time, 50 Petugas Pemadam Kebakaran Diberikan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam

50 orang petugas damkar atau pemadam kebakaran diberikan diklat pemadam untuk mengoptimalkan respons time.

KPU Kabupaten Parigi Moutong Mulai Mengumumkan Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Pendaftaran calon kepala daerah mulai diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Parigi Moutong.

Plt Kepala Disdikbud Kalimantan Timur Sampaikan Pihaknya Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan SDM di Sektor Pendidikan

Irhamsyah, yang adalah Plt Kepala Disdikbud Kaltim menyebutkan pihaknya fokus pada peningkatan infrastruktru dan SDM di sektor pendidikan.

Untuk Melakukan Eksplorasi Kekayaan Karst, Tim Ekspedisi Internasional Banggai Raya dari Berbagai Negara Kunjungi Banggai Kepulauan

Tim Ekspedisi Internasional Banggai Raya dari berbagai belahan negara mengunjungi Banggai Kepulauan untuk mengeksplorasi kekayaan karst.

Dalam Rangka untuk Penanganan Objek Vital Nasional Energi, PT Pertamina Patra Niaga Gandeng Polda Sulawesi Tengah

Polda Sulawesi Tengah digandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk penanganan Obvitnas atau objek vital nasional di provinsi tersebut.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;