Palu, gemasulawesi – Organisasi Pers mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa pengunjuk rasa kawal putusan MK atau Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PPU-XXII/2024 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keterangannya, Ketua Pewarta Foto Indonesia atau PFI, Moh Rifki, mengatakan apa yang terjadi pada hari Jumat malam merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi mahasiswa yang hanya ingin menyuarakan pendapat mereka.
Moh Rifki menyampaikan tindakan represif semacam ini harus dihentikan, sebab merusak tatanan demokrasi.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi tindakan kekerasan aparat keamanan terhadap mahasiswa.
Koalisi lintas organisasi pers itu terdiri dari PFI, Aliansi Jurnalis Independan atau AJI Kota Palu, IJTI atau Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tengah, dan AMSI atau Asosiasi Media Siber Indonesia.
“Tindakan aparat kepolisian tidak hanya berlebihan, tetapi juga mencederai nilai-nilai HAM,” kata Hendra, yang merupakan Ketua IJTI Sulawesi Tengah.
Dia menuturkan mahasiswa berunjuk rasa untuk menentang kebijakan DPR yang dianggap merugikan rakyat.
Dia melanjutkan tetapi, respons dari aparat kepolisian justru menambah luka demokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Yardin Hasan, yang merupakan Ketua AJI Palu, juga angkat bicara, bahwa situasi politik yang semakin memanas harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca Juga:
Diterjang Banjir Bandang pada Minggu Dini Hari, Akses Jalan Lingkar Kota Ternate Dilaporkan Terputus
Dia mengatakan saat ini, demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk.
“Pemerintah harus segera menjamin perlindungan untuk media dan jurnalis alam menjalankan tugas mereka, memastikan penanganan aksi mahasiswa dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Dari aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi yang berujung ricuh, dilaporkan 3 orang mahasiswa menjadi korban kekerasan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
3 korban tersebut, yaitu Ayub, yang merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako; serta Thoriq Ghifari dan Rafi Akbar yang merupakan mahasiswa FISIP.
Sementara itu, Muhammad Iqbal, yang merupakan Ketua AMSI Sulawesi Tengah, menyerukan pimpinan kepolisian segera meninjau ulang pendekatan yang digunakan dalam menangani aksi unjuk rasa. (*/Mey)