Palu, gemasulawesi – PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Polda Sulawesi tengah dalam rangka untuk penanganan Obvitnas atau objek vital nasional energi di provinsi tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Palu pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, Widhi Purbo Nugroho, yang merupakan Region Manager S&D Pertamina Patra Niaga, mengatakan pengamanan objek vital nasional merupakan objek-objek yang mempunyai peran penting dalam keberlangsungan perekonomian.
Widhi Purbo Nugroho menambahkan juga politik, sosial, dan pertahanan-keamanan negara.
“Oleh karena itu, Pertamina juga memiliki peran di dalamnya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan Pertamina sebagai perusahaan energi palng besar di Indonesia mengelola berbagai objek vital nasional yang sangat penting untuk keberlangsungan pasokan energi di tanah air.
Dia melanjutkan seperti terminal penyimpanan, kilang minayk dan jaringan distribusi.
Guna optimalisasi pengamanan, maka Polda Sulawesi tengah dan Pertamina telah menandatangani PKT atau Pedoman Kerja Teknis terkait bantuan pengamanan objek vital nasional pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024.
Dia menyatakan kerja sama dibangun dengan Polda Sulawesi Tengah merupakan kerja sama yang ketiga setelah Gorontalo dan Sulawesi Selatan.
“Pengamanan objek vital secara berjenjang kami lakukan perluasan hingga ke Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara,” katanya.
Dia menuturkan di Sulawesi Tengah terdapat sejumlah objek vital nasional milik Pertamina yang tersebar di beberapa kabupaten.
“Diantaranya Fuel Terminal Poso, Integrated Terminal Donggala, Fuel Terminal Luwuk, Fuel Terminal Tolitoli, Fuel Terminal Banggai, Fuel Terminal Parigi Moutong dan Fuel Terminal Kolonedale yang bertugas untuk mendistribusikan BBM dan elpiji,” ujarnya.
Fahrougi Andriani Sumampouw, yang merupakan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menyebutkan kerja sama ini menjadi salah satu aspek penting dari kegiatan operasi Pertamina.
Dia menyampaikan pengamanan yang ketat tidak hanya bertujuan untuk melindungi asset perusahaan, namun juga untuk memastikan bahwa pasokan energi kepada masyarakat tidak terganggu.
“Keterlibatan masyarakat juga penting dalam menunjang kegiatan pengamanan,” pungkasnya.
Dia menambahkan keterlibatan masyarakat yang dimaksud, yaitu sebagai pemberi informasi terjadi aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan objek vital. (*/Mey)