Langkah Penting untuk Mewujudkan Komitmen, Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo Diharapkan Pj Sekda Mampu Diselesaikan GTRA dengan Baik dan Optimal

Ket. Foto: Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Mengharapkan GTRA Mampu Menyelesaikan Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo dengan Baik dan Optimal
Ket. Foto: Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Mengharapkan GTRA Mampu Menyelesaikan Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo dengan Baik dan Optimal Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Gorontalo)

Kabupaten Gorontalo, gemasulawesi – Pj Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, berharap GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dengan baik dan optimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Haris Suparto Tome setelah membuka rapat koordinasi GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo di Pentadio, hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024.

Haris Suparto Tome mengatakan dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap kendala dalam penyelesaian sengketa tanah dapat diatasi dengan baik dan juga optimal.

Baca Juga:
Agar Tidak Mengalami Kerugian Besar, DP3 Sleman Imbau Pembudidaya Ikan untuk Mewaspadai Berbagai Dampak pada Puncak Musim Kemarau

“Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen kita bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan untuk masyarakat lewat reforma agraria,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya rapat itu sebagai sarana komunikasi yang efektif antara anggota GTRA di Kabupaten Gorontalo, terutama dalam hal penyelesaian sengketa agraria dan sertifikasi aset.

Dikutip dari Antara, dia menegaskan bahwa rakor itu adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam mempercepat proses sertifikasi tanah dan menangani masalah pertanahan yang sering dihadapi.

Baca Juga:
Atas Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Memvonis Hukuman Pidana Mantan Rektor Untad selama 4 Tahun

“Saya berharap kita dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam melakukan penanganan berbagai permasalahan agraria,” katanya.

Dia melanjutkan sehingga penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan juga efisien.

Di sisi lain, KPU Gorontalo membuka layanan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan juga tanggapan terkait informasi DPS atau Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024.

Baca Juga:
Untuk Pemerataan Distribusi Nakes pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah, Pj Bupati Parigi Moutong Sebut Transformasi SDMK Perlu Dilakukan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, menyampaikan tanggapan itu dapat diantar langsung ke kantor KPU Kabupaten Gorontalo di Jalan Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Melalui Program SSW Tahap III Tahun 2024, Kota Palu Mendapat Kuota 70 Orang untuk Bekerja di Jepang

Kuota sebanyak 70 orang untuk bekerja di Jepang didapatkan oleh Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui program SSW tahap III tahun 2024.

Dilakukan dalam Kurun Waktu 2 Hari Berturut-Turut, Polisi Ungkap 3 Kasus Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi Tengah

Polisi mengungkapkan kasus penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing di perairan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Rangka Menjajaki Peluang Kerja Sama untuk Pembangunan Berkelanjutan, Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Pejabat AS

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyambut kedatangan pejabat Amerika Serikat dalam rangka menjajaki peluang kerja sama.

Dituduh Jadi Pelaku Tabrak Lari, Bocah 13 Tahun di Depok Jadi Korban Begal, Sepeda Motornya Raib Digasak Pencuri

Seorang bocah di Depok menjadi korban pencurian motor setelah dituduh sebagai pelaku tabrak lari oleh dua pria tak dikenal.

Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Aksi ribuan massa di Semarang menolak RUU Pilkada memanas, jebol pagar DPRD Jateng, dan menuntut integritas pilkada.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;