Langkah Penting untuk Mewujudkan Komitmen, Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo Diharapkan Pj Sekda Mampu Diselesaikan GTRA dengan Baik dan Optimal

Ket. Foto: Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Mengharapkan GTRA Mampu Menyelesaikan Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo dengan Baik dan Optimal
Ket. Foto: Pj Sekda Kabupaten Gorontalo Mengharapkan GTRA Mampu Menyelesaikan Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo dengan Baik dan Optimal Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Gorontalo)

Kabupaten Gorontalo, gemasulawesi – Pj Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, berharap GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dengan baik dan optimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Haris Suparto Tome setelah membuka rapat koordinasi GTRA atau Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo di Pentadio, hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024.

Haris Suparto Tome mengatakan dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap kendala dalam penyelesaian sengketa tanah dapat diatasi dengan baik dan juga optimal.

Baca Juga:
Agar Tidak Mengalami Kerugian Besar, DP3 Sleman Imbau Pembudidaya Ikan untuk Mewaspadai Berbagai Dampak pada Puncak Musim Kemarau

“Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan komitmen kita bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan untuk masyarakat lewat reforma agraria,” ucapnya.

Dia menekankan pentingnya rapat itu sebagai sarana komunikasi yang efektif antara anggota GTRA di Kabupaten Gorontalo, terutama dalam hal penyelesaian sengketa agraria dan sertifikasi aset.

Dikutip dari Antara, dia menegaskan bahwa rakor itu adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dalam mempercepat proses sertifikasi tanah dan menangani masalah pertanahan yang sering dihadapi.

Baca Juga:
Atas Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Memvonis Hukuman Pidana Mantan Rektor Untad selama 4 Tahun

“Saya berharap kita dapat memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam melakukan penanganan berbagai permasalahan agraria,” katanya.

Dia melanjutkan sehingga penyelesaian sengketa tanah di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan juga efisien.

Di sisi lain, KPU Gorontalo membuka layanan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan juga tanggapan terkait informasi DPS atau Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024.

Baca Juga:
Untuk Pemerataan Distribusi Nakes pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah, Pj Bupati Parigi Moutong Sebut Transformasi SDMK Perlu Dilakukan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024, menyampaikan tanggapan itu dapat diantar langsung ke kantor KPU Kabupaten Gorontalo di Jalan Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Melalui Program SSW Tahap III Tahun 2024, Kota Palu Mendapat Kuota 70 Orang untuk Bekerja di Jepang

Kuota sebanyak 70 orang untuk bekerja di Jepang didapatkan oleh Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui program SSW tahap III tahun 2024.

Dilakukan dalam Kurun Waktu 2 Hari Berturut-Turut, Polisi Ungkap 3 Kasus Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi Tengah

Polisi mengungkapkan kasus penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing di perairan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Rangka Menjajaki Peluang Kerja Sama untuk Pembangunan Berkelanjutan, Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Pejabat AS

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyambut kedatangan pejabat Amerika Serikat dalam rangka menjajaki peluang kerja sama.

Dituduh Jadi Pelaku Tabrak Lari, Bocah 13 Tahun di Depok Jadi Korban Begal, Sepeda Motornya Raib Digasak Pencuri

Seorang bocah di Depok menjadi korban pencurian motor setelah dituduh sebagai pelaku tabrak lari oleh dua pria tak dikenal.

Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Aksi ribuan massa di Semarang menolak RUU Pilkada memanas, jebol pagar DPRD Jateng, dan menuntut integritas pilkada.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;