Dilakukan dalam Kurun Waktu 2 Hari Berturut-Turut, Polisi Ungkap 3 Kasus Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi Tengah

Ket. Foto: 3 Kasus Penangkapan Ikan Secara Ilagal di Perairan Sulawesi Tengah Diungkapkan Polisi
Ket. Foto: 3 Kasus Penangkapan Ikan Secara Ilagal di Perairan Sulawesi Tengah Diungkapkan Polisi Source: (Foto/Duan)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Polisi ungkap 3 kasus ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di perairan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, pada konferensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah Wani, Kabupaten Donggala, mengatakan pengungkapan kasus destuctive fishing dilakukan dalam kurun waktu 2 hari berturut-turut.

AKBP Sugeng Lestari menerangkan 3 kasus penangkapan ikan ilegal itu, yaitu TKP atau Tempat Kejadian Pertama di Teluk Tomini Perairan Desa Sijoli, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, dengan jumlah pelaku 3 orang, yang masing-masing berinisial I (41 tahun), K (48 tahun) dan D (37 tahun).

Baca Juga:
Dilakukan dalam Kurun Waktu 2 Hari Berturut-Turut, Polisi Ungkap 3 Kasus Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulteng

Dia menyampaikan 3 pelaku adalah warga Desa Torsiaji, Kecamatan Popayato, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

“Dengan mengamankan 60 kilogram ikan, 15 botol bahan peledak, dan juga perlengkapan lainnya,” ucapnya.

Lalu TKP kedua, pengungkapan yang dilakukan pada hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2024, sekitar 20 mil laut di Perairan Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, dengan pelaku inisial S (43 tahun).

Baca Juga:
Dalam Rangka Menjajaki Peluang Kerja Sama untuk Pembangunan Berkelanjutan, Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Pejabat AS

Pelaku merupakan warga Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Morowali, dengan barang bukti 4 botol bahan peledak, 5 kilogram ikan hasil tangkapan dan juga perlengkapan lainnya.

Selanjutnya TKP ketiga berada di perarian muara pantai Desa Rata, Kecamatan Toili, Banggai, dengan waktu penangkapan pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024.

Dia menyampaikan polisi menangkap pelaku insial F (20 tahun), dengan barang bukti yang diamankan 8 botol bom ikan dan 10 kilogram ikan hasil tangkapan.

Baca Juga:
Dituduh Jadi Pelaku Tabrak Lari, Bocah 13 Tahun di Depok Jadi Korban Begal, Sepeda Motornya Raib Digasak Pencuri

Dia mengatakan 5 pelaku saat ini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Dia menuturkan kelima pelaku dipersangkakan Pasal 84 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2029 tentang Perikanan jo Pasal 55 KUHP.

“Dengan ancaman 6 tahun penjara,” ujarnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Memanas! Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berujung Ricuh, Massa Dorong Pagar DPRD Jawa Tengah hingga Jebol

Aksi ribuan massa di Semarang menolak RUU Pilkada memanas, jebol pagar DPRD Jateng, dan menuntut integritas pilkada.

Dikepung Ribuan Massa, Ketua DPR Puan Maharani Malah Absen dalam Rapat Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini, Ada Apa?

Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir di dalam ruang rapat paripurna yang digelar hari ini untuk pengesahan Revisi UU Pilkada, ternyata ini al

Untuk Kelompok Perempuan di Kabupaten Donggala, Literasi Pendidikan Penyiaran Diberikan oleh KPID Sulawesi Tengah

KPID Provinsi Sulawesi Tengah memberikan literasi pendidikan penyiaran untuk kelompok perempuan di Donggala.

Bahas Penanganan HAM Masa Lalu, Pemerintah Kota Palu Menerima Kunjungan Kerja DPR Aceh

Kunjungan kerja DPR Aceh diterima oleh Pemerintah Kota Palu, Sulteng, dan membahas penanganan HAM masa lalu.

Telah Membantu Meringankan Beban Biaya Perkuliahan Mahasiswa, Wakil Rektor III Sebut UIN Datokarama Palu Sangat Berterima Kasih kepada BAZNAS

Wakil Rektor III menyebutkan UIN Datokarama sangat berterima kasih kepada BAZNAS telah membantu meringankan beban biaya perkuliahan.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;