Dikepung Ribuan Massa, Ketua DPR Puan Maharani Malah Absen dalam Rapat Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini, Ada Apa?

Ketua DPR RI Puan Maharani tidak akan menghadiri Sidang Paripurna terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani tidak akan menghadiri Sidang Paripurna terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada hari ini. Source: Foto/dok. DPR RI

Jakarta, gemasulawesi - Ribuan massa memadati kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, menuntut kejelasan terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketegangan di luar gedung DPR meningkat, namun perhatian publik justru tertuju pada absennya Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat pengesahan RUU Pilkada yang seharusnya ia pimpin. Apa sebenarnya yang terjadi?

Ternyata, Puan Maharani sedang berada di Budapest, Hongaria, dalam kunjungan kerja bersama delegasi DPR RI. 

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa undangan resmi dari parlemen Hongaria telah diterima sejak lama, dan jadwal keberangkatan Puan telah disusun jauh sebelum rapat paripurna ini dijadwalkan.

Baca Juga:
Amankan Aksi Beberapa Elemen Masyarakat di Depan Gedung DPR, Sebanyak 2013 Personel Gabungan Dikerahkan Kepolisian

Selain menghadiri undangan resmi, kunjungan Puan ke Hongaria bertujuan untuk mempererat hubungan diplomatik antara kedua negara, yang telah terjalin selama 69 tahun. 

Usai menyelesaikan agenda di Hongaria, Puan dan rombongannya akan melanjutkan perjalanan ke Serbia untuk bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Serbia, Ana Brnabic, guna membahas penguatan kerja sama bilateral.

Sementara itu, rapat paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024 hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. 

Meskipun kehadiran massa di luar gedung DPR menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap revisi UU Pilkada, rapat ini harus ditunda karena tidak memenuhi kuorum. 

Baca Juga:
Untuk Kelompok Perempuan di Kabupaten Donggala, Literasi Pendidikan Penyiaran Diberikan oleh KPID Sulawesi Tengah

Dari total 560 anggota DPR, hanya 86 yang hadir secara fisik, meskipun rapat sudah diberi waktu tambahan selama 30 menit.

Ketidakhadiran Puan Maharani, serta sejumlah anggota DPR lainnya, menyebabkan pengesahan RUU Pilkada hari ini terpaksa ditunda. 

Sesuai dengan tata tertib DPR, rapat pengambilan keputusan seperti rapat paripurna harus memenuhi syarat kuorum minimal.

Di tengah situasi ini, muncul berbagai spekulasi tentang alasan absennya Puan. Beberapa pihak mengaitkan ketidakhadiran Puan dengan sensitivitas politik terkait revisi UU Pilkada. 

Baca Juga:
Bahas Penanganan HAM Masa Lalu, Pemerintah Kota Palu Menerima Kunjungan Kerja DPR Aceh

Namun, Indra Iskandar menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Hongaria telah direncanakan jauh hari dan tidak ada unsur politis di balik absennya Puan.

Puan dijadwalkan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan agendanya di Serbia pada akhir Agustus 2024. 

Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti mengenai kapan rapat paripurna berikutnya akan dilaksanakan untuk membahas pengesahan RUU Pilkada yang tertunda.

Dengan situasi di luar gedung DPR dan penundaan rapat ini, publik menantikan kelanjutan proses pengesahan RUU Pilkada yang akan berdampak signifikan pada pelaksanaan Pilkada di Indonesia. 

Baca Juga:
Lewat Program Jamsostek, Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Memberikan Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Pekerja Jasa Konstruksi

Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh para wakil rakyat dalam menyelesaikan isu ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Momentum Hari Buruh, Puan Maharani Sebut Perlindungan terhadap Hak Perempuan Harus Diatur Secara Rigid dalam Perjanjian Kerja

Puan Maharani mengungkapkan perlindungan terhadap hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja.

Dipimpin Langsung oleh Puan Maharani, DPR Dilaporkan Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Menjelang Libur Lebaran 2024

DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang menjelang libur Lebaran tahun 2024 pada hari ini, tanggal 4 April 2024.

Berkaitan dengan RUU DKJ, Puan Maharani Sebut DPR Telah Terima Surat Presiden

Puan Maharani menyebutkan jika DPR telah menerima surat presiden atau surpres yang berkaitan dengan RUU DKJ.

Tabrakan Maut, Puan Maharani Minta PT KAI dan Tim Segera Temukan Penyebab Kecelakaan 2 Kereta Api di Bandung

Dalam keterangannya, Puan Maharani meminta agar KAI segera mendapatkan penyebab tabrakan 2 kereta api di Bandung kemarin.

Sebentar Lagi Digelar, Puan Maharani Minta Polri dan Pemerintah Jaga Kelancaran serta Keamanan Momen Tahun Baru

: Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Puan Maharani meminta agar kelancaran dan keamanan Tahun Baru Dijaga oleh Pemerintah dan Juga Polri.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;