Dikepung Ribuan Massa, Ketua DPR Puan Maharani Malah Absen dalam Rapat Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini, Ada Apa?

Ketua DPR RI Puan Maharani tidak akan menghadiri Sidang Paripurna terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani tidak akan menghadiri Sidang Paripurna terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada hari ini. Source: Foto/dok. DPR RI

Jakarta, gemasulawesi - Ribuan massa memadati kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, menuntut kejelasan terkait revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Ketegangan di luar gedung DPR meningkat, namun perhatian publik justru tertuju pada absennya Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat pengesahan RUU Pilkada yang seharusnya ia pimpin. Apa sebenarnya yang terjadi?

Ternyata, Puan Maharani sedang berada di Budapest, Hongaria, dalam kunjungan kerja bersama delegasi DPR RI. 

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa undangan resmi dari parlemen Hongaria telah diterima sejak lama, dan jadwal keberangkatan Puan telah disusun jauh sebelum rapat paripurna ini dijadwalkan.

Baca Juga:
Amankan Aksi Beberapa Elemen Masyarakat di Depan Gedung DPR, Sebanyak 2013 Personel Gabungan Dikerahkan Kepolisian

Selain menghadiri undangan resmi, kunjungan Puan ke Hongaria bertujuan untuk mempererat hubungan diplomatik antara kedua negara, yang telah terjalin selama 69 tahun. 

Usai menyelesaikan agenda di Hongaria, Puan dan rombongannya akan melanjutkan perjalanan ke Serbia untuk bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Serbia, Ana Brnabic, guna membahas penguatan kerja sama bilateral.

Sementara itu, rapat paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024 hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. 

Meskipun kehadiran massa di luar gedung DPR menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap revisi UU Pilkada, rapat ini harus ditunda karena tidak memenuhi kuorum. 

Baca Juga:
Untuk Kelompok Perempuan di Kabupaten Donggala, Literasi Pendidikan Penyiaran Diberikan oleh KPID Sulawesi Tengah

Dari total 560 anggota DPR, hanya 86 yang hadir secara fisik, meskipun rapat sudah diberi waktu tambahan selama 30 menit.

Ketidakhadiran Puan Maharani, serta sejumlah anggota DPR lainnya, menyebabkan pengesahan RUU Pilkada hari ini terpaksa ditunda. 

Sesuai dengan tata tertib DPR, rapat pengambilan keputusan seperti rapat paripurna harus memenuhi syarat kuorum minimal.

Di tengah situasi ini, muncul berbagai spekulasi tentang alasan absennya Puan. Beberapa pihak mengaitkan ketidakhadiran Puan dengan sensitivitas politik terkait revisi UU Pilkada. 

Baca Juga:
Bahas Penanganan HAM Masa Lalu, Pemerintah Kota Palu Menerima Kunjungan Kerja DPR Aceh

Namun, Indra Iskandar menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Hongaria telah direncanakan jauh hari dan tidak ada unsur politis di balik absennya Puan.

Puan dijadwalkan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan agendanya di Serbia pada akhir Agustus 2024. 

Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti mengenai kapan rapat paripurna berikutnya akan dilaksanakan untuk membahas pengesahan RUU Pilkada yang tertunda.

Dengan situasi di luar gedung DPR dan penundaan rapat ini, publik menantikan kelanjutan proses pengesahan RUU Pilkada yang akan berdampak signifikan pada pelaksanaan Pilkada di Indonesia. 

Baca Juga:
Lewat Program Jamsostek, Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Memberikan Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Pekerja Jasa Konstruksi

Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh para wakil rakyat dalam menyelesaikan isu ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Momentum Hari Buruh, Puan Maharani Sebut Perlindungan terhadap Hak Perempuan Harus Diatur Secara Rigid dalam Perjanjian Kerja

Puan Maharani mengungkapkan perlindungan terhadap hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja.

Dipimpin Langsung oleh Puan Maharani, DPR Dilaporkan Menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Menjelang Libur Lebaran 2024

DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang menjelang libur Lebaran tahun 2024 pada hari ini, tanggal 4 April 2024.

Berkaitan dengan RUU DKJ, Puan Maharani Sebut DPR Telah Terima Surat Presiden

Puan Maharani menyebutkan jika DPR telah menerima surat presiden atau surpres yang berkaitan dengan RUU DKJ.

Tabrakan Maut, Puan Maharani Minta PT KAI dan Tim Segera Temukan Penyebab Kecelakaan 2 Kereta Api di Bandung

Dalam keterangannya, Puan Maharani meminta agar KAI segera mendapatkan penyebab tabrakan 2 kereta api di Bandung kemarin.

Sebentar Lagi Digelar, Puan Maharani Minta Polri dan Pemerintah Jaga Kelancaran serta Keamanan Momen Tahun Baru

: Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Puan Maharani meminta agar kelancaran dan keamanan Tahun Baru Dijaga oleh Pemerintah dan Juga Polri.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;