Bahas Penanganan HAM Masa Lalu, Pemerintah Kota Palu Menerima Kunjungan Kerja DPR Aceh

Ket. Foto: Pemkot Palu Menerima Kunker DPR Aceh Membahas Penanganan HAM Masa Lalu
Ket. Foto: Pemkot Palu Menerima Kunker DPR Aceh Membahas Penanganan HAM Masa Lalu Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menerima kunjungan kerja DPR Aceh membahas penanganan HAM masa lalu.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Irmayanti, mengatakan HAM adalah salah satu isu prioritas nasional, yang mana kehadiran dan pengakuan negara terhadap peristiwa HAM masa lalu.

Irmayanti menyampaikan dan Kota Palu salah satu daerah yang fokus terhadap penyelesaian HAM.

Baca Juga:
Telah Membantu Meringankan Beban Biaya Perkuliahan Mahasiswa, Wakil Rektor III Sebut UIN Datokarama Palu Sangat Berterima Kasih kepada BAZNAS

Dia menerangkan keseriusan Kota Palu menyelesaikan isu pelanggaran HAM ditindaklanjuti lewat regulasi Peraturan Wali Kota Palu atau Perwali Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia atau RANHAM Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Irmayanti mengapresiasi lembaga legislatif Aceh sebab memilih Palu sebagai rujukan penyelenggaraan RANHAM, yang mana pada tahun 2023, Palu yang merupakan ibu kota Sulawesi Tengah meraih nilai sempurna 100 pada hasil evaluasi pelaporan implementasi RANHAM.

Dia menyampaikan implementasi aksi ini berkat kolaborasi semua pihak,

Baca Juga:
Lewat Program Jamsostek, Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Memberikan Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Pekerja Jasa Konstruksi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky, mengungkapkan kedatangan pihaknya ke Palu berkaitan dengan penyusunan rancangan Qanun Aceh atas perubahan nomor 17 tahun 2023 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh atau KKR.

KKR dibentuk sebagai sarana mencari kebenaran dan keadilan terhadap berbagai pelanggaran HAM di masa lalu, sehingga harus diselesaikan dengan bijaksana, arif dan bermartabat.

“Alasan kami memilih Palu sebagai studi banding sebab mempunyai permasalahan yang hampir sama, yaitu berkaitan dengan HAM,” katanya kemarin, tanggal 21 Agustus 2024.

Baca Juga:
Bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, AMSI Sulteng Menggelar Diskusi Publik Membahas Aktivitas Pertambangan Ilegal dan Indikasi Keterlibatan WNA

Oleh karena itu, menurut Parlemen Aceh bahwa rancangan Qanun KKR diharapkan dapat memperkuat KRR secara kelembagaan, disamping itu sebagai proses penguatan penganggaran.

Dalam kunjungan itu, terjalin diskusi yang lebih spesifik mengenai penyelenggaraan RANHAM.

Salah satunya adalah strategi Pemerintah Kota Palu mengimplementasikan Perwali Nomor 25 Tahun 2013 yang berisikan 17 Pasal.

Baca Juga:
Perannya Bukan Hanya Sekedar Perlombaan Pesparawi, Pemprov Sebut LPPD Sulteng Diharapkan Dapat Menjadi Sarana Pembinaan Mental Umat Kristen

Implementasi rencana kasi itu akan diadopsi untuk diterapkan dalam implementasi kegiatan di daerah mereka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dalam Menekan Prevalensi Stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, Peran Keluarga Penting Membantu Pemerintah Daerah

Peran keluarga penting membantu pemda dalam menekan prevalensi stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng.

Pasca Penetapan Hasil Pleno Verifikasi Faktual Kedua, Bawaslu Parigi Moutong Membuka Ruang Permohonan Sengketa

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong membuka ruang permohonan sengketa setelah penetapan hasil pleno verifikasi faktual kedua.

Melalui Digitalisasi Konservasi Mangrove, Untad dan Indosat Melakukan Kerja Sama Berbasis Penelitian dalam Memperkuat Benteng Pesisir di Sulteng

Kerja sama berbasis penelitian dalam memperkuat benteng pesisir di Sulawesi Tengah dilakukan Universitas Tadulako dan Indosat.

Bersama DPRD, Pemkab Parigi Moutong Menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024

Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2024 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD Parigi Moutong.

Memanas! Ratusan Driver Ojek Online dan Sopir Angkot di Sukabumi Terlibat Bentrokan Hebat, Ini Pemicunya

Bentrokan antara pengemudi ojol dan sopir angkot di Sukabumi memanas, namun berhasil diselesaikan dengan damai.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;