Bahas Penanganan HAM Masa Lalu, Pemerintah Kota Palu Menerima Kunjungan Kerja DPR Aceh

Ket. Foto: Pemkot Palu Menerima Kunker DPR Aceh Membahas Penanganan HAM Masa Lalu
Ket. Foto: Pemkot Palu Menerima Kunker DPR Aceh Membahas Penanganan HAM Masa Lalu Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menerima kunjungan kerja DPR Aceh membahas penanganan HAM masa lalu.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Irmayanti, mengatakan HAM adalah salah satu isu prioritas nasional, yang mana kehadiran dan pengakuan negara terhadap peristiwa HAM masa lalu.

Irmayanti menyampaikan dan Kota Palu salah satu daerah yang fokus terhadap penyelesaian HAM.

Baca Juga:
Telah Membantu Meringankan Beban Biaya Perkuliahan Mahasiswa, Wakil Rektor III Sebut UIN Datokarama Palu Sangat Berterima Kasih kepada BAZNAS

Dia menerangkan keseriusan Kota Palu menyelesaikan isu pelanggaran HAM ditindaklanjuti lewat regulasi Peraturan Wali Kota Palu atau Perwali Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia atau RANHAM Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Irmayanti mengapresiasi lembaga legislatif Aceh sebab memilih Palu sebagai rujukan penyelenggaraan RANHAM, yang mana pada tahun 2023, Palu yang merupakan ibu kota Sulawesi Tengah meraih nilai sempurna 100 pada hasil evaluasi pelaporan implementasi RANHAM.

Dia menyampaikan implementasi aksi ini berkat kolaborasi semua pihak,

Baca Juga:
Lewat Program Jamsostek, Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK Berkomitmen Memberikan Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Pekerja Jasa Konstruksi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky, mengungkapkan kedatangan pihaknya ke Palu berkaitan dengan penyusunan rancangan Qanun Aceh atas perubahan nomor 17 tahun 2023 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh atau KKR.

KKR dibentuk sebagai sarana mencari kebenaran dan keadilan terhadap berbagai pelanggaran HAM di masa lalu, sehingga harus diselesaikan dengan bijaksana, arif dan bermartabat.

“Alasan kami memilih Palu sebagai studi banding sebab mempunyai permasalahan yang hampir sama, yaitu berkaitan dengan HAM,” katanya kemarin, tanggal 21 Agustus 2024.

Baca Juga:
Bertajuk Menelusuri Luka Bumi Palu, AMSI Sulteng Menggelar Diskusi Publik Membahas Aktivitas Pertambangan Ilegal dan Indikasi Keterlibatan WNA

Oleh karena itu, menurut Parlemen Aceh bahwa rancangan Qanun KKR diharapkan dapat memperkuat KRR secara kelembagaan, disamping itu sebagai proses penguatan penganggaran.

Dalam kunjungan itu, terjalin diskusi yang lebih spesifik mengenai penyelenggaraan RANHAM.

Salah satunya adalah strategi Pemerintah Kota Palu mengimplementasikan Perwali Nomor 25 Tahun 2013 yang berisikan 17 Pasal.

Baca Juga:
Perannya Bukan Hanya Sekedar Perlombaan Pesparawi, Pemprov Sebut LPPD Sulteng Diharapkan Dapat Menjadi Sarana Pembinaan Mental Umat Kristen

Implementasi rencana kasi itu akan diadopsi untuk diterapkan dalam implementasi kegiatan di daerah mereka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dalam Menekan Prevalensi Stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, Peran Keluarga Penting Membantu Pemerintah Daerah

Peran keluarga penting membantu pemda dalam menekan prevalensi stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng.

Pasca Penetapan Hasil Pleno Verifikasi Faktual Kedua, Bawaslu Parigi Moutong Membuka Ruang Permohonan Sengketa

Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong membuka ruang permohonan sengketa setelah penetapan hasil pleno verifikasi faktual kedua.

Melalui Digitalisasi Konservasi Mangrove, Untad dan Indosat Melakukan Kerja Sama Berbasis Penelitian dalam Memperkuat Benteng Pesisir di Sulteng

Kerja sama berbasis penelitian dalam memperkuat benteng pesisir di Sulawesi Tengah dilakukan Universitas Tadulako dan Indosat.

Bersama DPRD, Pemkab Parigi Moutong Menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024

Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2024 digelar oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD Parigi Moutong.

Memanas! Ratusan Driver Ojek Online dan Sopir Angkot di Sukabumi Terlibat Bentrokan Hebat, Ini Pemicunya

Bentrokan antara pengemudi ojol dan sopir angkot di Sukabumi memanas, namun berhasil diselesaikan dengan damai.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;