Donggala, gemasulawesi – KPID atau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan literasi pendidikan penyiaran untuk kelompok perempuan di Kabupaten Donggala.
Dalam keterangannya di Palu pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024, Komisioner KPID Sulawesi Tengah, Yeldi S Adel, mengatakan program literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran untuk memberikan pemahaman bagaimana memilih saluran atau program siaran yang baik.
Yeldi S Adel menerangkan literasi adalah salah satu pilar penting dalam pelaksanan digitalisasi penyiaran.
Baca Juga:
Bahas Penanganan HAM Masa Lalu, Pemerintah Kota Palu Menerima Kunjungan Kerja DPR Aceh
Hal tersebut untuk memberikan penguatan kepada masyarakat tentang konten siaran yang layak ditonton saat berlimpahnya saluran televisi melalui digitalisasi.
Dia menyampaikan yang paling penting dalam realisasi penyiaran digital, masyarakat memahami betul yang harus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan informasinya.
“KPID Sulawesi Tengah juga bertugas dalam melakukan pengawasan konten siaran,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, dia meminta jika masyarakat menemukan adanya potensi pelanggaran aturan, dapat dilaporkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.
“Jika ada pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progrm Siaran atau P3SPS, maka pihaknya dapat melakukan penilaian dan pemberian sanksi,” katanya.
Indra Yosvidar, yang merupakan Ketua KPID Sulawesi Tengah, menuturkan serbuan media di era digitalisasi sulit untuk dibendung.
Terlebih lagi, media yang digunakan sangat canggih sehingga dengan mudah dikonsumsi oleh semua kalangan.
Dia menyampaikan dampaknya sangat besar terutama terhadap anak-anak.
“Mereka lebih dominan dengan media itu dibandingkan orang tua,” tuturnya.
Dia melanjutkan jika tidak diawasi dapat merusak pola pikir anak-anak.
Yeldi berharap peran orang tua, khususnya perempuan dan para ibu, sangat penting dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anaknya.
Dia mengatakan berikan pemahaman kepada anak, mana tontonan yang baik dan mana tontonan yang tidak baik, sehingga anak terhindar dari tontonan yang tidak berkualitas dan mendidik.
Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran diadakan di kantor kecamatan Sojol Utara, Donggala dan diikuti 50 peserta yang terdiri dari anggota PKK, ibu rumah tangga dan kelompok kesehatan. (Antara)