Palu, gemasulawesi – Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat kuota 70 orang untuk bekerja di Jepang melalui program SSW atau Specified Skilled Workers tahap III tahun 2024.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Palu, Setyo Susanto, mengatakan program ini telah berjalan sejak tahun 2021 dan proses kontrak kerja oleh perusahaan pemberi kerja baru dimulai pada tahun 2022.
Setyo Susanto menerangkan program BPS adalah salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Palu membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat, tentunya untuk menjadi PMI atau Pekerja Migran Indonesia melalui program BPS wajib mempunyai keterampilan sesuai bidang kerja masing-masing.
“Baik dari aspek teknis pekerjaan, budaya kerja dan bahasa negara tujuan,” katanya.
Menurut data Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Palu, jumlah PMI atau Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Jepang sejak tahun 2022 hingga bulan April 2024 sekitar 176 orang dari program BPS maupun magang.
Dalam keterangannya di Palu pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2024, dia menyampaikan saat ini masih ada sekitar 30 orang sedang mengikuti proses pelatihan teknis untuk menunggu pemberangkatan ke negara tujuan.
Setyo Susanto memaparkan program BPS adalah bentuk kerja sama Pemerintah Kota Palu dan BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang juga mendapat dukungan penuh dari Kemenaker atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Perektrutan gelombang III tahun ini, program BPS berlangsung selama 13 hari khusus pendaftaran dimulai tanggal 19 hingga 31 Agustus 2024.
Dia mengatakan syarat yang harus dipenuhi calon PMI, yaiu penguasaan bahasan dan budaya Jepang karena hal ini sangat krusial.
“Lalu ada pula seleksi kompetensi sesuai bidang pekerjaan masing-masing, kurang lebih terdapat 14 item pekerjaan dan 142 sub item pilihan kerja,” paparnya.
Dia melanjutkan model pembiayaan untuk peserta program BPS dilakukan dengan 2 skema, yaitu khusus pelatihan selama 3 bulan dibiayai oleh Pemerintah Kota Palu dengan nilai 7 juta rupiah per orang dan biaya pemberangkatan serta kebutuhan hidup ditanggulangi secara mandiri oleh pekerja.
Dia menyampaikan secara tidak langsung program ini dapat memberikan kesejahteraan untuk masyarakat ikut program itu dari sisi ekonomi, karena upah mereka terima jauh lebih tinggi dengan upah dalam negeri. (*/Mey)