Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pengurusan IMB, Kejari Pematang Siantar Telah Menetapkan Mantan GM PT GSD Sebagai Tersangka

Ket. Foto: Mantan GM PT GSD Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pengurusan IMB oleh Kejari Pematang Siantar
Ket. Foto: Mantan GM PT GSD Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pengurusan IMB oleh Kejari Pematang Siantar Source: (Foto/HO/Kejari-Pematang Siantar)

Pematang Siantar, gemasulawesi – Menurut laporan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, melakukan konferensi pers terhadap pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dan juga penyusunan AMDAL atas pembangunan gedung Witel dan Tsel Kota Pemantang Siantar tahun 2016-2017.

Dalam siaran pers yang diterima pada tanggal 24 Agustus 2024, tersangka M yang sebelumnya adalah General Manager PT. GSD atau PT. Graha Sarana Duta Area I Operation Medan telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 1098.L.2.12/Fd.1/06/2024 tanggal 25 Juni 2024.

Baca Juga:
Kepada Mahasiswa Baru Universitas Tadulako Palu, BI Kampanyekan Gerakan Cinta Bangga Paham terhadap Rupiah

M ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan dan penyusunan AMDAL atas pembangunan gedung Witel dan Tsel Kota Pematang Siantar tahun 2016-2017.

“Dengan sangkaan Pasal 2 Jo Pasal 18 dari UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” bunyi siaran pers tersebut.

Konferensi pers tersebut diadakan Tim Penyidik Pidana Khusus pada hari Jumat, tanggal 23 Agustus 2024.

Baca Juga:
Melakukan Pengamanan Kegiatan Pemungutan Suara, Kapolres Parigi Moutong Sebut Masing-Masing TPS Disiagakan 2 Personel Polri

M berperan melakukan perikatan kontrak dengan PT. SARLINAA SAPUANG untuk melakukan pengurusan IMB dan penyusunan AMDAL atas pembangunan gedung Witel dan Tsel Kota Pematang Siantar tahun 2016-2017.

Dana pengurusan IMB dan penyusunan AMDAL itu menggunakan anggaran perencanaan pembangunan gedung Witel dan Tsel Kota Pematang Siantar sejumlah 1.150.000.000 rupiah.

Disebutkan juga kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan LHA atau Laporan Hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor pada asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: R-01/L.2.7/H.1.1/05/2024 tanggal 28 Mei 2024 adalah Rp. 1.106.220.500,00.

Baca Juga:
Masih dalam Proses Finalisasi, Ketua KPU Sulut Sebut Proses Pengadaan Logistik untuk Pelaksanaan Pilkada Dilakukan dengan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Ditambah dengan PPN yang belum dibayarkan senilai Rp. 115.000.000,00, sehingga total kerugian keuangan negara yang akan dikembalikan adalah senilai Rp. 1.221.220.500,00. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Emas 2045, BKKBN Sulawesi Tenggara Menggelar Workshop Teknis Survei Early Childhood Development Index

BKKBN Sulawesi Tenggara menggelar workshop teknis survei ECDI sebagai upaya mewujudkan Generasi Emas tahun 2045.

Langkah Penting untuk Mewujudkan Komitmen, Sengketa Tanah yang Ada di Kabupaten Gorontalo Diharapkan Pj Sekda Mampu Diselesaikan GTRA dengan Baik dan Optimal

Pj Sekretaris Daerah berharap GTRA mampu menyelesaikan sengketa tanah yang terdapat di Kabupaten Gorontalo dengan baik.

Agar Tidak Mengalami Kerugian Besar, DP3 Sleman Imbau Pembudidaya Ikan untuk Mewaspadai Berbagai Dampak pada Puncak Musim Kemarau

Imbauan agar pembudidaya ikan di wilayah Sleman mewaspadai berbagai dampak musim kemarau disampaikan oleh DP3 Kabupaten Sleman.

Atas Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Memvonis Hukuman Pidana Mantan Rektor Untad selama 4 Tahun

Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu, Basir Cio, mendapatkan vonis 4 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Untuk Pemerataan Distribusi Nakes pada Fasilitas Kesehatan Milik Pemerintah, Pj Bupati Parigi Moutong Sebut Transformasi SDMK Perlu Dilakukan

Richard Arnaldo mengatakan transformasi SDMK butuh dilakukan untuk pemerataan distribusi nakes pada fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;