Depok, gemasulawesi - Sebuah insiden pelemparan batu yang terjadi di Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Beji, Kota Depok langsung viral di media sosial dan memicu kepanikan di kalangan pengguna jalan.
Dalam kejadian tersebut, seorang pelaku melempar batu ke kaca mobil yang melintas, menyebabkan kerusakan signifikan dan mengancam keselamatan pengemudi serta penumpang.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, sebelum flyover Universitas Indonesia (UI), di area putaran selamat datang Depok, dekat jembatan UI yang menghadap BSI.
Saat itu, mobil korban dalam perjalanan menuju Jakarta ketika tiba-tiba sebuah batu dilempar mengenai kaca depan mobil.
Akibatnya, kaca mobil pecah dan pengemudi terpaksa berhenti untuk memastikan keselamatan.
Setelah melempar batu, pelaku melanjutkan perjalanan ke arah Kelapa Dua.
Menurut laporan saksi, pelaku terlihat berjalan kaki melewati depan pos polisi menuju arah tersebut.
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), yang terlihat dari perilaku marah dan berbicara sendiri saat kejadian.
Kapolsek Beji, Kompol Jupriono, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.
"Kami telah melaksanakan cek TKP pelemparan kaca mobil yang melintas di Jalan Margonda Raya. Berdasarkan informasi, pelaku diduga merupakan ODGJ," jelas Jupriono pada 3 September 2024.
Kasus ini segera menjadi sorotan di media sosial, di mana banyak netizen menyuarakan kekhawatiran mereka.
Beberapa komentar mencerminkan kekesalan dan kekhawatiran atas keselamatan di jalan raya.
“Wah gila, ini orang ngapain sih? Kaca mobil orang dilempar gitu aja. Gak mikir apa?” tulis salah satu pengguna.
Kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
Insiden ini telah memicu diskusi luas tentang keamanan di jalan raya dan perlunya tindakan preventif terhadap pelaku gangguan jiwa yang membahayakan pengguna jalan.
Netizen berharap kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru tentang penanganan kasus ini. (*/Shofia)