Viral Video Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autis, Polres Depok: Akan Kami Selidiki!

<p>Ket Foto: Terapis jepit kepala anak di Depok dan sedang diselidiki pihak kepolisian (Foto/Youtube/Diary Uwais)</p>
Ket Foto: Terapis jepit kepala anak di Depok dan sedang diselidiki pihak kepolisian (Foto/Youtube/Diary Uwais)

Nasional, gemasulawesi – Video viral yang menunjukkan seorang terapis sedang menjepit kepala anak yang mengalami autis telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Terapis yang ada dalam video tersebut diperkirakan merupakan karyawan salah satu rumah sakit terkenal yang berada di Kota Depok.

Dilansir dari akun Instagram @lambe_turah, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara soal video yang sedang beredar.

Baca: Viral Video Balita 1 Tahun dengan Berat 25 Kilogram, Netizen: Jadi Kasihan Liatnya!

Fuady yang mewakili Polresta Depok mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Kami berkomitmen akan melakukan penyelidikan terhadap oknum dan rumah sakit yang diduga terkait dalam video tersebut,” jelas Fuady.

“Kami akan menyelidiki identitas terapis tersebut dan akan kami proses sesuai prosedur yang ada,” lanjut Fuady.

Fuady juga mengatakan bahwa terapis yang menjepit kepala anak tersebut terancam akan dikenakan pasal tentang perlindungan anak.

Baca: Viral Video Singa Tabrak Mobil di Taman Safari, Netizen Sebut Pemilik Mobil Berhati Mulia Karena Tidak Minta Ganti Rugi

Berdasarkan keterangan yang ada, diketahui awalnya anak yang mengalami autis tersebut dibawa ibunya ke rumah sakit untuk dilakukan terapi.

Namun dalam pelaksanaan terapi ternyata anak tersebut mengalami hal yang tidak terduga, dimana terapis menjepit kepala sang anak.

Hal tersebut dilakukan terapis sambil memainkan handphone miliknya tanpa mempedulikan sang anak yang telah meronta-ronta.

Baca: Korban Penculikan di Bolaang Mongondow Ditemukan Tewas Mengenaskan

Video yang viral itu mengingatkan kepada orang tua agar dapat berhati-hati dalam memilih terapis.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat ingin melakukan terapi pada anak, antara lain:

  • Tanyakan perasaan anak saat akan di terapi: merasa nyaman atau tidak.
  • Cek kredibilitas tempat terapi.
  • Cek kompetensi terapis.
  • Cek program yang akan dijalani oleh anak.
  • Cek permasalah an yang dialami terapis selama melakukan terapi.
  • Minta terapis untuk memberikan PR atau hal-hal yang dapat dilakukan orang tua di rumah dalam mendukung terapi anak. (*/AS)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Turut Berduka, Kabar Lelayu Dari Mantan Wakil DPR RI yang Tutup Usia di Usianya 67 Tahun

Nasional, gemasulawesi &#8211; Kabar duka datang dari mantan Wakil DPR RI yakni Zaenal Ma’arif. Diketahui bahwa Zaenal Ma’arif tutup usia di usianya 67 tahun. Zaenal Ma’arif sendiri akan dikebumikan pada hari ini yakni tanggal 16 Februari. Kabar meninggalknya Zaenal Ma’arif ini juga dikonfirmasi oleh Arwani Thomafi. Arwani mengatakan bahwa dirinya baru saja mendapat kabar dari [&hellip;]

Viral Video Balita 1 Tahun dengan Berat 25 Kilogram, Netizen: Jadi Kasihan Liatnya!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Video balita 1 tahun dengan berat 25 Kilogram sedang viral di media sosial. Balita bernama Kenzie itu viral lantaran berat badannya tidak sesuai dengan berat badan anak seusianya. Video yang dibagikan oleh akun ismibossgep78 di Tiktok itu lantas menuai komentar netizen. Baca: Viral Video Penangkapan Terduga Pelaku Penculikan Anak di Bolaang Mongondow, Pelaku: [&hellip;]

Hotman Paris Komentari Vonis Richard Eliezer: Masa 12 Tahun Bisa Berubah Jadi 1 Tahun 6 Bulan?

Nasional, gemasulawesi &#8211; Vonis Richard Eliezer mendapatkan komentar dari Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara terkenal di Indonesia. Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Hotman Paris mempertanyakan tentang tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezer yang jauh berbeda dengan vonis hakim. “Kejaksaan ditantang kayaknya, masa 12 tahun berubah jadi 1 tahun 6 bulan?,” terang Hotman Paris. [&hellip;]

Terkait Vonis Richard Eliezer, Keluarga Joshua: Kami Terima Keputusan Hakim

Nasional, gemasulawesi &#8211; Vonis Hakim terhadap Richard Eliezer mendapatkan tanggapan dari keluarga Brigadir Joshua. Ketika diwawancara seusai sidang, keluarga Brigadir Joshua Hutabarat yang diwakili oleh Ibunda Joshua mengatakan telah menerima putusan hakim tersebut. “Kami mempercayai hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan dan keluarga menerima vonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer,” ungkap ibunda Joshua Hutabarat sambil [&hellip;]

Sudah Selesai di Vonis, Permintaan Justice Collaborator Richard Eliezer Akhirnya Dikabulkan

Nasional, gemasulawesi &#8211; Setelah sebelumnya dari pihak Richard Eliezer melakukan permohonan Justice Collaborator atau JC, akhirnya permohonan tersebut dikabulkan. Berdasarkan pertimbangan hakim, menilai bahwa Richard Eliezer memang memenuhi syarat dari Justice Collaborator. Beberapa pertimbangan hakim ketika sidang berlangsung pun menyebutkan bahwa jenis tindak pidana apa sajakah yang boleh mengajukan dan memenuhi syarat dari Justice Collaborator [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;