Kota Gorontalo, gemasulawesi – Paris Jusuf secara resmi diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Paris Jusuf didampingi oleh Ridwan Monoarfa, yang menjabat sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo periode tahun 2024 hingga 2029.
Penunjukan itu dibacakan oleh Sudarman Samad, yang merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, pada acara pelantikan yang berlangsung pada hari Senin, tanggal 9 September 2024.
Dalam keterangannya, dia menerangkan bahwa penugasan ini merujuk pada PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD.
Dia mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan itu, tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat DPRD dan memfasilitasi pembentukan fraksi.
“Dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Pangkep Mengapresiasi Hasil Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat SMA/SMK/MA se Kabupaten Pangkep
Dia menambahkan bahwa proses penetapan Ketua DPRD definitif akan segera dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Kami akan memastikan semua tugas ini terlaksana sesuai dengan aturan dan seefektif mungkin agar proses penetapan pimpinan DPRD berjalan dengan lancar,” katanya.
Setelah dilantik kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024 hingga 2029, Paris, yang juga terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada anggota DPRD periode 2019-2024.
Baca Juga:
Dihadiri Bupati Pangkep, 3 Pilar Laksanakan Tudang Sipulung Pilkada Damai
Dalam wawancara, dia mengungkapkan penghargaan atas kerja keras para anggota dewan sebelumnya yang telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Meskipun banyak hal yang telah dilakukan dengan baik oleh DPRD sebelumnya, kami tetap akan melakukan kajian terhadap program-program yang belum sempat maksimal terlaksana,” tuturnya.
Dia melanjutkan salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran yang semakin menyusut seiring waktu.
Baca Juga:
Berikan Kemudahan Akses Pendidikan Tinggi, Sekda Pinrang Resmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka
“Program-program kami cukup banyak, sehingga tugas pertama kami adalah memaksimalkan pengelolaan anggaran,” pungkasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam bidang legislasi, terutama terkait dengan peraturan daerah atau Perda.
Paris menegaskan banyak peraturan yang perlu ditindaklanjuti. (*/Mey)